Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 50 Persen WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19

Kompas.com - 19/05/2020, 10:52 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga negara Indonesia sembuh yang sebelumnya terjangkit Covid-19 di luar negeri terus mengalami peningkatan.

Hingga Selasa (19/5/2020), Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 409 WNI yang sembuh. 

Jumlah tersebut setara dengan 49,2 persen dari total WNI yang tercatat terkonfirmasi positif sebanyak 830 orang.

"Tambahan WNI sembuh di Singapura dan Spanyol," tulis keterangan yang disampaikan Kemlu melalui akun Twitter resminya.

Baca juga: 591 WNI yang Tiba di Jakarta dan Bali Positif Covid-19

Dalam 24 jam terakhir, ada sembilan orang yang telah dinyatakan sembuh. Sebanyak 7 orang di antaranya berada di Singapura.

Hingga kini, ada 52 WNI di Singapura yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan penambahan kasus sembuh tersebut, tercatat 44 WNI telah dinyatakan sembuh di sana.

Sementara itu, enam orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam keadaan stabil, dan dua orang meninggal dunia.

Dua kasus WNI yang dinyatakan sembuh lainnya berada di Spanyol. Dari 13 orang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19, kini mereka semua telah dinyatakan sembuh.

Meski demikian, masih ada penambahan kasus positif di sejumlah negara.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Singapura, Rusia, Qatar dan Kuwait," tulis Kemlu.

Singapura mencatat penambahan satu kasus baru, sedangkan di Rusia, terdapat dua kasus positif baru, sehingga total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 15 orang.

Baca juga: UPDATE: Tambah 10, Total WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri 819 Orang

 

Dari jumlah ini, enam orang telah dinyatakan sembuh dan sembilan lainnya masih menjalani perawatan.

Adapun Qatar dan Kuwait mencatat masing-masing penambahan kasus empat orang.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Qatar sebanyak 45 orang, lima di antaranya telah sembuh dan 40 orang dalam keadaan stabil.

Sementara  itu, di Kuwait, jumlah kasus positif sebanyak 33 orang, satu di antaranya telah sembuh dan 32 orang lainnya masih menjalani perawatan.

"Total WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri adalah 830: 409 sembuh, 45 meninggal, dan 376 dalam perawatan," tulis Kemlu.

Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:

1. Amerika Serikat: 62 WNI (19 sembuh, 30 stabil, 13 meninggal)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com