Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk PDP dan DOP, Kematian Terkait Virus Corona Lebih dari 4.000 Orang

Kompas.com - 18/05/2020, 06:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform LaporCovid-19 mencatat kematian terkait virus corona mencapai lebih dari 4.000 orang hingga Minggu (17/5/2020).

Perwakilan LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan, data itu diperoleh dengan menghitung jumlah korban meninggal yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui metode polymerase chain reaction (PCR), ditambah jumlah orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pemantauan (PDP) yang meninggal dunia sebelum hasil tes swab-nya keluar.

Irma mengatakan, berdasarkan panduan terbaru WHO tentang pencatatan kematian terkait Covid-19, jumlah kematian semestinya menghitung jumlah orang yang meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif berdasarkan tes PCR ditambah ODP dan PDP yang meninggal.

"Untuk konteks Indonesia, ODP dan PDP yang meninggal dunia, seharusnya juga dilaporkan," kata Irma dalam diskusi virtual yang digelar Platform LaporCovid-19, Minggu (17/5/2020).

Baca juga: MUI Sebut Ada Pertentangan Sikap Pemerintah dalam Penanganan Covid-19

Irma menyatakan, berdasarkan pencatatan data kematian terkait Covid-19 hingga 15 Mei 2020 yang dilakukan relawan LaporCovid-19 di 18 provinsi, jumlah kematian ODP ditambah dengan PDP mencapai 3.833 orang.

Adapun jumlah kematian kasus terkonfirmasi positif hingga Minggu (17/5/2020) mencapai 1.148 orang.

Jika ditambah dengan kasus kematian yang dilaporkan pemerintah hingga Minggu (17/5/2020), total kematian terkait Covid-19 berdasarkan panduan WHO mencapai 4.981 orang.

Irma menambahkan, peningkatan laju kematian ODP dan PDP lebih tinggi dibandingkan dengan laju penambahan kematian yang terkonfirmasi positif.

Baca juga: UPDATE 17 Mei: Bertambah 59, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Jadi 1.148 Orang

Kondisi ini menunjukkan minimnya dan lambatnya proses pemeriksaan menyebabkan para ODP dan PDP meninggal sebelum diperiksa atau hasil yes PCR mereka keluar.

"Untuk itu, LaporCovid-19 merekomendasikan pemerintah memperbanyak tes PCR dan mempercepat proses pelaporan, penelusuran kontak dengan pasien positif, dan penegakan karantina selama minimal 14 hari terhadap mereka yang diduga telah terinfeksi," ujar Irma.

"Karena dengan memperbanyak tes PCR dan mempercepat proses pelaporan serta penelusuran kontak dengan pasien positif, dan penegakan karantina selama minimal 14 hari terhadap terduga pasien positif Covid-19 dapat menekan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Sebulan PSBB Tangerang, Begini Sebaran Covid-19 Saat Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com