Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Kerja Sama Baznas dan Kemenag, 3.000 Orang Terdampak Covid-19 Terima Zakat

Kompas.com - 15/05/2020, 16:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.000 penerima manfaat zakat atau mustahik yang terdampak pandemi Covid-19 akan mendapat bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Sebanyak 3.000 mustahik juga terdiri dari imam masjid, guru ngaji, penyuluh agama Islam non-PNS, mubaligh, qari, hafidz, dan musafir yang terdampak wabah yang disebabkan virus corona tersebut.

Dikutip dari siaran pers Baznas, Jumat (15/4/2020), Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, bantuan tersebut merupakan hal positif dari peran dan kontribusi zakat.

Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Bayar Zakat lewat Baznas secara Online

Utamanya adalah dalam rangka memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

"Dalam situasi sekarang ini, peran dan kontribusi zakat harus mengisi tempat terdepan untuk memperkuat jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19," ujar Fachrul.

Fachrul Razi juga meminta Baznas dan seluruh lembaga amil zakat untuk memprioritaskan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah yang dihimpun untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.

Ini termasuk juga untuk menjaga daya beli masyarakat miskin, para pekerja di sektor informal, dan kalangan ekonomi lemah lainnya yang termasuk kategori penerima zakat.

Baca juga: Fatwa MUI: Dana Zakat Boleh Dioptimalkan untuk Penanganan Covid-19

Adapun bantuan yang diberikan berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp 300.000 per orang yang dikirim dengan transfer atau weselpos.

Sementara itu, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, pemberian bantuan yang dikerjasamakan tersebut ditujukan untuk menolong para tenaga pendidik dan dakwah.

"Mereka adalah orang-orang yang bekerja demi umat sehingga juga harus diperhatikan," kata dia.

Baca juga: Baznas Serukan Keluarga Mampu Bantu Keluarga Miskin Terdampak Pandemi

Disamping itu, Baznas juga membagi mustahik dalam beberapa klaster. Di antaranya adalah tenaga pendidik dan dakwah, pelaku UMKM, buruh informal, korban PHK dan pekerja rentan lainnya.

Bambang menyatakan, Baznas menjamin pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah dilakukan tepat sasaran dan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com