Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syaiful Arif
Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP)

Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP), Staf Ahli MPR RI. Mantan Tenaga Ahli Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017-2018). Penulis buku; (1) Islam dan Pancasila, Perspektif Maqashid Syariah Prof. KH Yudian Wahyudi, PhD (2022).  (2) Pancasila versus Khilafah (2021), (3) Pancasila, Pemikiran Bung Karno (2020), (4) Islam, Pancasila dan Deradikalisasi (2018), (5) Falsafah Kebudayaan Pancasila (2016), serta beberapa buku lain bertema kebangsaan, Islam dan kebudayaan.

Covid-19, Puasa, dan "Maqashid Syari’ah" dalam Pancasila

Kompas.com - 13/05/2020, 10:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RAMADHAN tahun ini kita jalani di tengah krisis pandemi virus corona (Covid-19). Seakan ingin memperdalam kualitas puasa, Covid-19 mengajak kita menempuh perjalanan ke dalam diri.

Dengan dorongan menghindari aktivitas sosial dalam kerumunan dan ritualisme simbolik, wabah corona mengajak kita ke substansi terdalam dari keberagamaan. Di masa Covid-19 ini, penafsiran terhadap puasa pun mengalami pergeseran.

Tahun-tahun lalu, kita masih memaknai puasa sebagai asketisisme spiritual. Biasanya, puasa kita maknai "hanya" sebagai sebuah proses mesu budhi, yang oleh Imam al-Ghazali disebut sebagai pembersihan jiwa (tazkiyah al-nafs). Kita membersihkan diri dari sifat kebinatangan untuk lebih mengaktifkan unsur ketuhanan. Badan istirahat, jiwa dihidupkan.

Di masa corona, penafsiran an sich spiritual tidak mencukupi. Kita harus menjalankan refleksi dengan lebih menggerakkan aksi, yakni aksi kemanusiaan.

Dimensi sosial dari puasa harus lebih diaktifkan. Sebab, jutaan saudara terdampak ekonomi, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan akhirnya jaminan untuk berpuasa dengan layak menjadi terkendala.

Puasa lalu kembali pada tujuan utama pensyariatannya, yakni sebagai ritus pengasahan kepekaan sosial demi mempraksikan Islam sebagai agama kasih (al-rahmah).

Sebagaimana ditegaskan oleh Abdurrahman Wahid (1989), puasa dan empat ibadah dalam Rukun Islam (syahadat, sholat, zakat dan haji) merupakan ibadah sosial.

Wahid lalu menyebutnya sebagai “Rukun Sosial” yang dilandasi QS Al-Baqarah: 177. Allah SWT meminta kita ringan tangan membantu fakir miskin sebagai amal penyempurnaan iman.

Teologi Pancasila

Dengan pemahaman keagamaan seperti ini, kita tengah mengamalkan suatu “teologi Pancasila”. Sebuah teologi (penghayatan ketuhanan) yang mempraksiskan iman kepada Tuhan melalui amal kemanusiaan dalam bentuk perwujudan kesejahteraan sosial.

Inilah mengapa dasar negara kita ini sebenarnya sangat sesuai dengan Islam, terutama dengan tujuan utama dari syariah (maqashid syari’ah).

Prof KH Yudian Wahyudi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan, Pancasila adalah lokalitas dari penerapan syariah Islam. Yudian menyampaikan hal ini dalam presentasi tentang Pancasila sebagai Kalimatun Sawa’ (kalimat bersama) di Harvard Law School, pada 16 April 2003.

Menurut Yudian, Islam dan syariahnya memiliki hukum kepasangan. Pada satu sisi ia Ilahi—bersifat ketuhanan—, tetapi pada saat bersamaan juga bersifat manusiawi dan duniawi.

Pada satu sisi ia universal dan absolut, tetapi pada saat bersamaan ia mewujud dalam lokalitas dan temporalitas pula.

Perintah Allah untuk menegakkan keadilan, misalnya,adalah Ilahi, universal, dan absolut. Namun, dalam pengamalannya, selalu melibatkan (dan untuk) manusia beserta lokalitas dan temporalitas kasusnya. Ukuran keadilan di Arab tentu berbeda dengan di negeri kita karena perbedaan ruang dan waktu.

Kepasangan Ilahiah-manusiawi ini juga terkait dengan tiga prioritas hukum Islam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com