JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala (PSBB) saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wali Kota Depok pada Senin (4/5/2020).
Salah satunya adalah laporan dari Kapolres Depok Kombes Azis Andriansyah mengenai pembentukan posko check point di beberapa lokasi rawan.
Setidaknya ada 20 posko check point yang telah dibangun di beberapa zona rawan.
Baca juga: Mendagri Sebut PSBB di Depok Jadi Kunci Keberhasilan DKI Jakarta Lawan Corona
"Dilaporkan pula, dari 11 Kecamatan yang ada semua masuk zona merah. Sedangkan tingkat kelurahan, di antara 63 kelurahan tercatat 56 masuk zona merah," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020).
Kemudian ada laporan juga dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang telah sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan ibadah secara masal.
Namun, Camat Sukmajaya Depok yakni Tito Achmad Riyadi mengatakan, belakangan masih terjadi benturan antara petugas penegakan peraturan PSBB dan pihak penyelenggara ibadah shalat tarawih.
Selanjutnya Tito pun mendapat laporan mengenai bantuan sosial yang kerap datang terlambat, serta berpotensi menimbulkan kerumunan saat dibagikan pada pihak yang membutuhkan.
Selain itu, mantan Kapolri ini juga mendapat usulan membuat payung hukum untuk Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) terkait pelaksanaan PSBB.
Baca juga: Belum Sanggup Redam Penularan Covid-19, PSBB di Depok Dinilai Butuh Perbaikan Serius
Pasalnya, Satpol PP Depok merasa tidak bisa maksimal mengawasi pelaksanaan PSBB.
Oleh karena itu diperlukan aturan yang jelas mengenai penegakan PSBB yang bisa dilakukan Satpol PP.
Semua laporan ini pun diterima Tito. Namun laporan terkait bansos ia mengaku akan meneruskannya ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.