JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah tersebut bersifat reguler dan non-reguler atau tambahan.
"Pemerintah telah menggulirkan berbagai macam kebijakan bantuan. Ada yang sifatnya reguler dan non reguler atau tambahan sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan sosial dalam menghadapi Covid-19," ujar Muhadjir dalam video konferensi, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Lebih dari Separuh Penduduk RI Tersentuh Bansos, Bagaimana Rinciannya?
Bantuan reguler, kata Muhadjir, ada beberapa program yang dikeluarkan.
Pertama, program pembagian sembako yang menyasar 27 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 200.000 per bulan.
Kedua, program keluarga harapan (PKH) yang menyasar 10 juta penerima manfaat yang disalurkan setiap bulan.
"Kemudian kartu prakerja yang merupakan domain Menko Perekonomian, ada 5,6 juta orang dan Rp 1 juta untuk biaya pelatihan serta insentif Rp 600.000 per bulan, mulai April-Desember," kata Muhadjir.
Baca juga: Meski Pangan Murah Dihentikan Sementara, Sebagian Pemegang KJP hingga PPSU Dapat Bansos Covid-19
Sementara itu untuk bantuan non-reguler juga terbagi menjadi beberapa bantuan.
Pertama, bantuan listrik gratis yang mengarah kepada pelanggan 450 volt ampere dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 volt ampere mulai April-Juni 2020.
Kedua, bantuan langsung tunai (BLT) desa yang menyasar 12,3 juta kepala keluarga dengan nilai Rp 600.000 per bulan mulai April-Juni 2020.
Ketiga, bantuan sosial tunai yang menyasar 9 juta keluarga mulai April-Juni 2020.
"Ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari program jaring pengaman sosial," kata dia.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR: Bansos Tak Boleh Tersendat karena Persoalan Tas
Muhadjir mengatakan, khusus untuk DKI Jakarta dan sekitarnya, terdapat bantuan Presiden (banpres) berupa sembako yang menyasar 1,3 juta kepala keluarga (KK) di DKI dan 600.000 KK di Bodetabek.
Sebagian bantuan juga berupa BLT senilai Rp 600.000 yang akan berlangsung mulai April-Juni 2020.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, menanggung sembako untuk 1,1 juta KK, sedangkan bantuan Presiden untuk 1,3 juta KK di DKI yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.