JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPD Sultan Bakhtiar Najamudin menilai banyak laporan bahwa distribusi bansos tidak merata.
"Saya mendengar dan dapat masukan banyak dari daerah. Tolong pemerintah pusat, Kementerian Sosial, dan kementerian terkait segera memperbaiki penyaluran bansos. Termasuk bagaimana menetapkan aturan yang jelas dan pasti bagi penerima bantuan dan bagimana teknis pelaksanaannya," kata Sultan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Data Tumpang Tindih, Kades se-Sukabumi Minta Penyaluran Bansos Pemprov Jabar Ditunda
Menurut Sultan, semestinya karut marut mengenai data masyarakat rentan tidak perlu terjadi jika data yang dimiliki pemerintah pusat hingga ke tingkat lingkungan terkecil seperti RW dan RT sinkron.
Ia menyatakan data tersebut seharusnya diperbarui secara rutin.
"Entah itu data PKH atau apapun, seharusnya memang data ini di-update, disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Mungkin perlu parameter yang baku yang itu perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Dengan demikian tidak muncul persoalan di lapangan, terutama di tingkat grass root,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera melakukan koordinasi untuk mengatasi persoalan tumpang tindih data bansos ini.
Sebab, kata Sultan, saat ini bansos menjadi sangat penting bagi masyarakat terutama setelah ada pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah masing-masing.
"Kita butuh kecepatan bertindak apalagi di daerah daerah yang sudah ditetapkan PSBB. Aktivitas masyarakat banyak yang berhenti. Sehingga bantuan-bantuan itu harus cepat disalurkan," ujar Sultan.
Kementerian Sosial sebelumnya sudah angkat bicara mengenai permasalahan data penerima bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Kemensos, Said Mirza Pahlevi, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian, serta lembaga soal penyaluran bansos.
Tujuannya supaya bansos yang disalurkan oleh Kemensos, pemda, kementerian dan lembaga tidak saling tumpang tindih dan pada akhirnya menimbulkan masalah.
Sementara itu, terkait pendataan penerima bansos, Kemensos sudah memberikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kepada kepala daerah.
Baca juga: Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos Tahap Dua Sampai Perbaikan Data Selesai
"Koordinasi dengan pemda dan kementerian serta lembaga lain agar mereka memberikan bansos ke keluarga-keluarga yang tidak mendapatkan (bansos) dari Kemensos," ujar Mirza, Selasa (28/4/2020).
Saat disinggung perihal penyaluran bansos di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai pengajuan pemerintah desa, Miza menegaskan bansos bukan berasal dari Kemensos.
"Itu berasal dari Pemprov Jawa Barat, bukan dari Kemensos," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.