Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kasus Kamtibmas Sepekan Terakhir Turun 1,34 Persen

Kompas.com - 27/04/2020, 19:18 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka kasus gangguan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia selama sepekan terakhir disebut mengalami penurunan.

Catatan Polri pada pekan ke-16 tahun 2020, angka kasus kamtibmas di Indonesia mencapai 3.587.

Pada pekan ke-17, angkanya menurun menjadi 3.539 kasus.

"Artinya mengalami penurunan sebanyak 48 kejadian atau 1,34 persen," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Polri: Aksi Kelompok yang Ganggu Kamtibmas Bisa Dibubarkan

Meski demikian, Argo hanya memaparkan angka. Sementara, soal jenis dan kualitas kasus tidak dijelaskan.

Dalam kesempatan sama, Argo juga membeberkan angka kasus kamtibmas pada hari ketiga atau Minggu (26/4/2020) pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 dibandingkan dua hari sebelumnya.

Operasi Ketupat 2020 diketahui diselenggarakan setiap tahunnya dalam rangka pengamanan bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Angka Kriminalitas di Jakarta Meningkat 10 Persen Selama Pandemi Covid-19

Argo mengatakan, kasus kamtibmas pada Minggu kemarin mencapai 257 kasus.

"Gangguan kamtibmas (hari Minggu) ada 257 kasus. Sebelumnya, tanggal 25 April, Sabtu, ada 379 kasus. Jadi ada penurunan 122 kasus," ujar Argo.

Polri berkomitmen terus bekerja semaksimal mungkin supaya pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yang bertepatan dengan wabah virus corona ini berjalan lancar.

Polri bekerja sama dengan TNI dan aparat lainnya untuk melakukan upaya preentif serta preventif agar situasi aman terkendali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com