Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Aksi Kelompok yang Ganggu Kamtibmas Bisa Dibubarkan

Kompas.com - 30/08/2018, 16:07 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menuturkan, polisi bisa melakukan pembubaran terhadap aksi kelompok bila menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu Setyo sampaikan menanggapi deklarasi #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi yang akan dilaksanakan bersamaan di Lapangan Karangpawitan, Kawarang, Jawa Barat, Minggu (2/9/2018).

“Polisi akan melakukan assesment kira-kira kalau ini dilaksanakan akan timbul masalah atau tidak. Ketika kita sudah tahu ini akan terjadi gangguan kamtibmas atau terjadi konflik katakanlah begitu, maka kita sudah menghimbau kepada kedua belah pihak untuk tidak melakukan,” ujar Setyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Baca juga: BIN Siap jika Dipanggil DPR Terkait Pengadangan Aktivis #2019GantiPresiden

Setyo mengungkapkan, Polres Karawang belum menerima surat pemberitahuan izin aksi dari kedua massa tersebut.

“Polres Karawang memberi tahu, tidak menerima pemberitahuan dari kedua kubu sehingga ketika ada kerucihuan bisa kita bubarkan,” tegas Setyo.

Setyo menyebut, Polres Karawang telah berkoordinasi dengan kedua massa aksi dan mengimbau agar membatalkan rencana deklarasi yang akan dilakukan.

Baca juga: Istana Bantah Perintahkan Bubarkan Massa Gerakan #2019gantipresiden

Polri, lanjut Setyo, tidak melarang kegiatan aksi yang dilakukan masyarakat. Namun, semua kegiatan masyarakat harus meminta izin kepada Polri sesuai aturan yaitu 3 hari sebelum melakukan aksi.

“Ketika memberitahu kita melakukan assesment penyelidikan, kalau ini bisa berjalan lancar kita amankan. Tetapi kalau ini jelas-jelas ada kelompok atau kemungkinan gangguan kamtibmas itu bisa dibubarkan,” ujar Setyo.

Kompas TV Bawaslu menilai aksi deklarasi tagar #2019GantiPresiden tidak termasuk dalam kegiatan kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com