JAKARTA, KOMPAS.com - Dua personel Polri dikarantina usai kontak dengan anggota Polda Kepulauan Riau yang positif terjangkit virus corona.
"Terhadap teman-teman yang kontak dengan pasien tersebut saat ini dilakukan karantina di RS Bhayangkara Polda Kepri," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes (Pol) Harry Goldenhart ketika dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Kendati demikian, ia tidak merinci apakah dua personel yang dikarantina itu bertugas di polsek yang sama dengan pasien atau tidak.
Harry menuturkan, kedua personel yang dikarantina telah mengikuti pemeriksaan swab.
Baca juga: Korlantas Polri: Masih Ada Masyarakat yang Nekat Mudik lewat Jalan Tikus
Pihaknya kini sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Masih menunggu hasil tes swab," lanjut dia.
Diberitakan, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam yang juga Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan, seorang polisi anggota Polda Kepulauan Riau positif terjangkit virus corona.
Polisi tersebut termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Polisi tersebut terkonfirmasi positif corona berdasarkan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis BTKLPP kelas 1 Batam.
"Kasus baru ini merupakan kasus dari kategori OTG dan sampai saat ini kondisi yang bersangkutan tetap sehat dan sama sekali tidak ada keluhan," kata Rudi saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).
Baca juga: Pasien Positif Corona di Kepri Bertambah Jadi 57 Orang
Rudi menjelaskan, polisi tersebut merupakan laki-laki berusia 37 tahun yang bertugas di salah satu Polsek di Batam.
Sejauh ini, kondisi polisi tersebut dalam keadaan baik dan sedang proses persiapan untuk isolasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang.
Saat ini, tim surveilans sedang melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang kontak dengan pasien tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.