Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Dukcapil Izinkan Dokumen Kependudukan Dikirim ke Rumah Warga

Kompas.com - 24/04/2020, 17:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, dokumen kependudukan bisa dikirimkan ke rumah warga selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut dia, selama masa PSBB, Dinas Dukcapil daerah tetap membuka layanan administrasi kependudukan secara online.

"Kita sudah antisipasi PSBB dengan layanan online. Bahkan untuk pengiriman dokumen kependudukan yang sudah jadi, bisa dilakukan ke rumah-rumah penduduk," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Urus Dokumen Kependudukan di Tengah Wabah Corona, Warga Diminta Manfaatkan Aplikasi Ini

Tujuan dari kebijakan ini, untuk memaksimalkan social dan physical distancing selama PSBB.

Sebab, ada kemungkinan terjadi kerumunan apabila pelayanan administrasi kependudukan masih dibuka di Dinas Dukcapil setempat.

Zudan menuturkan, untuk biaya mengirim dokumen kependudukan yang sudah jadi, daerah dipersilakan menggunakan dana alokasi khusus (DAK).

"DAK boleh untuk pengiriman dokumen kependudukan ke rumah penduduk. Silakan daerah melakukan pergeseran anggaran (DAK)," tambah dia.

Baca juga: Aplikasi e-Kelurahan Mudahkan Warga Padang Urus Dokumen Kependudukan

Sebelumnya, Zudan mengatakan, seluruh layanan administrasi kependudukan di daerah yang menerapkan status PSBB dilakukan secara online.

Menurut Zudan, hal ini sejalan dengan surat nomor 443.1/2978/ Dukcapil per 16 Maret 2020.

"Esensinya masih sama. Semoga surat kami sudah bisa mengantisipasi (untuk daerah PSBB)," ujar Zudan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Diberitakan, Ditjen Dukcapil menginstruksikan agar seluruh pelayanan administrasi dokumen kependudukan dilakukan secara online.

Kebijakan tersebut diambil lantaran wabah Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini mengharuskan orang untuk membatasi interaksi fisik.

"Upayakan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Utamakan layanan online, permohonan dikirim online dan dokumennya dikirim online dengan format PDF dan penduduk bisa mencetak di rumah," demikian bunyi salah satu poin surat tersebut yang dikutip, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Layanan Administrasi Kependudukan Dilakukan Online sampai Pandemi Covid-19 Berakhir

"Aplikasi dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram dapat digunakan," demikian lanjutan isi suratnya.

Selain itu, surat tersebut juga menginstruksikan kepada para kepala dinas untuk membuat pengumuman agar masyarakat bisa menunda kepengurusan dokumen kependudukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com