Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasikan Rp 20 Triliun untuk Kartu Prakerja, PKS: Pemerintah Gagal Paham Tangani Corona

Kompas.com - 23/04/2020, 13:19 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Sohibul Iman menyoroti Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan serta Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 sebagai aturan pelengkapnya.

Sohibul menilai perubahan postur APBN yang diatur dalam Perpres Nomor 54/2020 lebih banyak digunakan sebagai stimulus ekonomi untuk mengantisipasi dampak Covid-19.

"Perubahan postur APBN 2020 pun oleh pemerintah lebih banyak digunakan sebagai stimulus ekonomi untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat Covid-19, bukan untuk memitigasi penyebaran Covid-19," kata Sohibul dalam orasi kebangsaan dan kemanusiaan Milad PKS ke-22 yang bertajuk "Titik Balik Bangsa Indonesia", Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Hindari Potensi PHK, Pemerintah Indonesia Siapkan Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Pariwisata

Dia mencontohkan pengalokasikan belanja untuk Kartu Pra Kerja yang dinaikkan menjadi Rp 20 triliun.

Menurut Sohibul, pemerintah telah gagal paham menangani pandemi Covid-19.

"Bagi pemerintah, alokasi belanja Rp 20 triliun untuk Kartu Prakerja dengan menu pelatihan online melalui platform digital jauh lebih penting daripada membeli kelengkapan APD dan obat-obatan bagi para tenaga medis kita. Lebih penting dari menambah fasilitas pengobatan untuk rumah sakit di seluruh Indonesia atau lebih penting dari menyelenggarakan massive testing kepada masyarakat," ucapnya.

"Di sinilah letak gagal paham pemerintah dalam menangani wabah pandemi Covid-19," lanjut Sohibul.

Baca juga: Ini Daftar Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak Corona

Ia mengatakan kebijakan pemerintah terkait dampak perekonomian akibat Covid-19, mestinya diprioritaskan kepada penguatan sistem jaminan sosial nasional yang diperuntukkan masyarakat miskin, rentan miskin, pekerja informal, atau pelaku UMKM.

Menurut dia, Perppu 1/2020 malah memberikan "karpet merah" bagi pemodal dan korporasi.

Sohibul menyatakan perppu tersebut menyukseskan agenda omnibus law RUU Perpajakan.

Selain itu, Sohibul mengatakan Perppu 1/2020 menabrak rambu-rambu tata kelola yang baik dalam pengelolaan fiskal dan moneter.

Baca juga: Redam Dampak Corona, OJK Luncurkan 2 Stimulus Ekonomi

"Defisit APBN tidak berbatas. Bank Indonesia kehilangan independensinya dan dilibatkan dalam pendanaan APBN. Pemerintah bisa berhutang dalam skala dan jumlah yang tak terbatas. Defisit berapa pun dalam jumlah sebesar apa pun diperbolehkan oleh perppu ini," kata Sohibul.

"Ini tentu membahayakan masa depan APBN kita bagi generasi mendatang. Hal ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada pembatasan jika kita masih sayang dengan masa depan anak cucu kita nantinya," tegasnya.

Ia pun menganggap pemerintah mendahulukan kepentingan ekonomi daripada kesehatan.

Padahal, kata Sohibul, keberhasilan atau kegagalan pemerintah dalam memitigasi pandemi Covid-19 akan menentukan nasib perekonomian nasional.

Baca juga: Jokowi Minta Pengusaha di Sektor Riil Diberi Stimulus agar Tak PHK Karyawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com