Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan PHK Massal ke Jokowi, Tiga Serikat Buruh Usul Asuransi Pesangon

Kompas.com - 22/04/2020, 19:13 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi buruh mengeluhkan banyaknya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi virus corona atau Covid-19. 

Keluhan tersebut disampaikan tiga pimpinan serikat buruh kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ketiga pimpinan serikat buruh itu yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Baca juga: Jokowi Akan Sampaikan Pengumuman yang Dinanti Buruh soal Omnibus Law

Dalam pertemuan tertutup tersebut, tiga pimpinan serikat buruh mengusulkan kepada Presiden agar pemerintah membuat aturan terkait asuransi pesangon.

"Jadi, pengusaha juga mempunyai cadangan asuransi pesangon kalau terjadi PHK. Perusahaan juga tak keberatan karena hak-hak buruh langsung dibayar dengan asuransi pesangon," ujar Andi Gani kepada wartawan seusai pertemuan.

Data serikat buruh, kata Andi, kurang lebih hampir 1,8 juta pekerja dirumahkan sebagai imbas virus Corona.

Sementara yang terkena PHK mencapai 600.000 orang.

Baca juga: Temui Jokowi, Perwakilan Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Dihapus

Bagi pekerja yang dirumahkan masih mendapatkan upah pokok. Namun, pekerja yang kena PHK banyak yang tak mendapat pesangon.

Untuk itu, serikat buruh meminta ada aturan asuransi pesangon untuk menghindari hal seperti ini kembali terulang di kemudian hari.

"Presiden menyimak dengan sangat baik tadi permintaan 3 konfederasi buruh terbesar, harus ada aturan pemerintah soal asuransi pesangon untuk para pekerja Indonesia. Supaya tidak ada lagi perusahaan tutup dan yang jadi korban adalah karyawannya," kata Andi.

Baca juga: Terkait Rencana Unjuk Rasa, Serikat Buruh Tunggu Sikap Presiden

Selain soal PHK dan asuransi pesangon, buruh juga memberi masukan soal omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.

Kelompok buruh menegaskan menolak klaster ketenagakerjaan dalam RUU itu karena terdapat banyak pasal yang merugikan buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com