Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Minta Pemerintah Bentuk Gerakan Nasional Perlindungan Anak dari Pandemi Covid-19

Kompas.com - 22/04/2020, 19:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengusulkan agar pemerintah membentuk gerakan nasional perlindungan anak dari pandemi Covid-19.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait hal tersebut dibutuhkan mengingat saat ini sudah terdapat beberapa kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak.

"Untuk memberikan perlindungan anak dan demi kesehatan anak, sangat dibutuhkan gerakan nasional perlindungan anak dari Covid-19 dan gerakan memutus mata rantai virus corona dengan menggunakan gerakan sistem kedaruratan," kata Arist dikutip dari siaran pers, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Ini Jumlah Perempuan dan Anak Kena Covid-19 Menurut Kementerian PPPA

Arist pun meminta Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberi data nasional jumlah terkonfirmasi Covid-19.

Baik jumlah, usia, jenis kelamin, maupun jumlah anak berdasarkan klasifikasi usia dan jenis kelaminnya.

"Data terkonfirmasi ini sangat diperlukan untuk menyusun arah dan strategi kebijakan melawan Covid-19 serta arah perlindungan anak yang mempunyai perspektif hak-hak dasar anak," kata dia.

Baca juga: Ini 7 Langkah Kementerian PPPA Terkait Pencegahan Covid-19

Data tersebut, tutur Arist, bisa digunakan baik oleh Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk memberikan masukan terhadap kebijakan wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Oleh karena itu, PSBB harus mengedepankan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, khususnya kesehatan anak.

"Dengan gerakan nasional terpadu itu hak-hak dasar anak, seperti hak anak mendapatkan hak atas kesehatan serta makanan yang dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh selama anak di rumah," kata dia.

Baca juga: Gerakan #Berjarak, Strategi Kementerian PPPA Lindungi Perempuan dan Anak dari Covid-19

Komnas Perlindungan Anak mencatat beberapa kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak.

Antara lain seorang remaja SMP berusia 16 tahun, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang meninggal dunia karena positif terinsfeksi Covid-19.

Kemudian, seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Banjar, Jawa Barat yang dinyatakan sembuh.

Termasuk seorang balita 10 bulan di Kutai Timur yang positif terinfeksi berdasarkan hasil rapid test.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com