Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Presiden Memahami Alasan Belva Mundur dari Stafsus Milenial

Kompas.com - 21/04/2020, 19:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Presiden Joko Widodo memahami alasan Adamas Belva Syah Devara mundur dari jabatan Staf Khusus Presiden.

Pramono pun mengatakan, Presiden telah menerima surat pengunduran diri Belva dari posisi stafsus milenial.

"Memang benar, Presiden sudah menerima surat pengunduran diri dari Staf Khusus Presiden, Saudara Adamas Belva Syah Devara," kata Pram melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Belva Delvara Mundur dari Staf Khusus Presiden

"Presiden Joko Widodo menerima pengunduran diri Saudara Adamas Belva Syah Devara dan memahami alasan pengunduran dirinya itu," tutur Pramono Anung.

Ia menambahkan, sedianya Presiden Jokowi menginginkan anak muda seperti Belva bergabung dalam pemerintahan.

Sebab, Presiden menginginkan adanya kontribusi dari para pemuda yang memiliki gagasan inovatif dan kreatif.

"Sekaligus memberikan ruang belajar bagi anak-anak muda terkait tata kelola pemerintahan," tutur politisi senior PDI-P itu.

Baca juga: Anggap Wajar Perusahaannya Jadi Mitra Kartu Prakerja, Ini Alasan Belva Stafsus Jokowi

Untuk diketahui, Adamas Belva Delvara mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo sejak 17 April 2020.

"Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," tulis Belva di akun Instagram miliknya, Selasa (21/4/2020).

Belva mengundurkan diri berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru, perusahaan yang didirikan dan dipimpinnya, sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Baca juga: Profil Belva Devara, Stafsus Jokowi dan CEO Startup Mitra Pelatihan di Kartu Prakerja

Mengutip keterangan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), Belva menegaskan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam terpilihnya Ruang Guru.

Sebab, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pemilihan mitra pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.

"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com