Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Dorong Instansi Publik Sediakan Nomor Kontak atau Medsos yang Terpusat

Kompas.com - 21/04/2020, 12:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mendorong instansi publik untuk menyediakan saluran informasi berupa nomor kontak atau media sosial yang bersifat sentral atau terpusat.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai, saluran informasi yang terpusat akan memudahkan masyarakat untuk mengakses infomasi dari instansi tersebut.

"Terkait nomor kontak dan media sosial perlu mempertimbangkan penggunaan nomor sentral seperti halnya yang dilakukan oleh PLN atau lembaga perbankan," kata Adrianus dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Ombudsman: Penyaluran Bansos Tanpa Kepgub Berpotensi Maladministrasi

Adrianus menyoroti saluran informasi milik satuan kerja di bawah Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM yang tidak responsif.

Ia menduga, banyaknya satuan kerja di bawah empat institusi tersebut menyebabkan saluran informasi yang dimiliki masing-masing satuan kerja tidak terjaga kualitasnya.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar media sosial atau nomor kontak yang bisa diakses oleh publik sebaijnya dibuat secara terpusat.

"Kemudian satker-satkernya itu cukup mengacu pada alamat itu. Kalau semua satker punya medsos masing-masing sendiri tentu ada kemungkinan saling bertabrakan, tidak harmonis dan seterusnya," ujar Adrianus.

Baca juga: Ombudsman Sebut Saluran Informasi Sejumlah Instansi Hukum Tak Responsif

Diberitakan sebelumnya, hasil kajian Ombudsman menunjukan saluran informasi atau kontak yang disediakan sejumlah instansi yang bergerak di bidang hukum tidak responsif.

"Tidak telalu menggembirakan ya karena nomor mereka baik telepon, email, maupun medsos itu hanya dipampang saja, tapi begitu kami jajal tidak ada respons," kata Adrianus.

Kajian Ombudsman ini dilakukan dengan metode mystery shopping. Metode dilakukan dengan cara tim Ombdusman mengakses kontak layanan yang disediakan tersebut dengan berpura-pura sebagai masyarakat.

Sementara itu 43 instansi yang diambil sampelnya itu terdiri dari Mabes Polri, NTMC Polri, Divisi Humas Polri, Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Pores Bogor, Polres Kabupaten Bogor, Polresta Depok, Polres Metro Kota Tangerang, Polresta Bekasi.

Baca juga: Penarikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sesuai Putusan MA, Ombudsman: Rawan Malaadministrasi

Kemudian, Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejari Bogor, Kejari Depok, Kejari Tangerang, dan Kejari Bekasi.

Lalu, Mahkamah Agung, PT DKI Jakarta, PT Bandung, PT Banten, PN Kota Bogor, PN Kota Bekasi, PN Kota Depok, dan PN Kota Tangerang.

Selanjutnya, Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Kumham Banten, Kanwil Kumham Jawa Barat, Lapas Klas IIA Bogor, Rutan Klas II Depok, Lapas Klas 1 Sukamiskin, Lapas Klas 1 Cipinang, Lapas Klas IIA Bekasi, dan Lapas Pemuda Tangerang.

Lalu, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com