Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Pasien Sembuh dari Covid-19 Jangan Didiskriminasi

Kompas.com - 20/04/2020, 17:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien yang sembuh dari Covid-19.

"Jangan didiskriminasi pasien Covid-19 yang telah sembuh," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (20/4/2020).

Yuri juga meminta masyarakat menghargai individu yang melakukan isolasi secara mandiri.

Baca juga: Tangis Haru Pasien Sembuh Covid-19: Allah SWT Beri Kesempatan Hidup Kedua

Sebab, mereka yang isolasi mandiri bertujuan mencegah penularan kepada masyarakat di sekitarnya.

"Hargai yang isolasi mandiri. Jangan dikucilkan," tuturnya.

Menurut Yuri, yang perlu diingat oleh masyarakat saat ini adalah memastikan diri mereka tidak tertular dan tidak menularkan Covid-19 kepada orang lain.

"Sehingga semuanya lebih baik tinggal di rumah," kata dia.

Sementara itu, pada Senin (20/4/2020), pemerintah mencatat penambahan 61 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, total pasien sembuh hingga saat ini ada 747 orang.

Baca juga: UPDATE: Tambah 61, Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 747 Orang hingga 20 April

Sebelumnya, Yurianto mengatakan pasien yang telah sembuh dari Covid-19 tidak akan kembali menularkan penyakit tersebut.

Yuri menegaskan, masyarakat harus memahami hal ini dengan baik.

"Kami mohon masyarakat agar paham betul bahwa pasien-pasien Covid-19 yang sudah sembuh, mereka tidak akan menularkan penyakitnya (Covid-19) lagi," ujar Yuri dalam konferensi pers yang digelar di Graha BNPB, Sabtu (18/4/2020).

Sebab, kata dia, syarat seorang pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 adalah jika yang bersangkutan sudah menjalani serangkaian perawatan dan pemeriksaan.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan itu dipastikan bahwa pasien tersebut telah negatif Covid-19.

"Karena persyaratan sembuh adalah bahwa diyakinkan dia negatif (Covid-19) di dalam tubuhnya," ujar Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com