JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 sudah membubarkan kerumunan massa sebanyak 258.168 kali.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (17/4/2020).
“Mulai periode 14 Maret-16 April ada kegiatan yang dilakukan yaitu pembubaran perkumpulan massa, kita imbau, kita bubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing, itu ada 258.168 kegiatan,” kata Argo.
Baca juga: Aduan Warga Depok soal Kerumunan Bocor hingga Di-bully, Ini Kata Kapolres
Selain itu, Polri mengimbau dan mengedukasi masyarakat sebanyak 672.712 kegiatan.
Menurutnya, imbauan tersebut diberikan melalui media sosial, spanduk, hingga brosur.
Lebih lanjut, Argo menuturkan, polda di seluruh Indonesia sedang menyusun panduan untuk menangani massa di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu sesuai dengan arahan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto selaku kepala operasi dalam surat telegram bernomor ST/1184/IV/OPS.2./2020.
Arahan tersebut diberikan untuk mengantisipasi terjadinya unjuk rasa, kerusuhan, serta konflik sosial saat pandemi.
“Jadi ada kegiatan antara kepolisian dan TNI, bagaimana nanti menangani kalau ada massa di situasi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.