Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pandemi Covid-19, Anggota Komisi IX DPR Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Ditunda

Kompas.com - 17/04/2020, 17:54 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, meminta DPR dan pemerintah menunda pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, dan fokus menanggulangi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Diperlukan kefokusan energi untuk mengalahkan Covid-19. Apalagi berbagai kalangan menunjukkan masih banyak pasal yang perlu dibenahi,” kata Netty seperti dalam keterangan tertulisnya.

Pasal yang dimaksud Netty adalah pasal terkait upah minim, status outsourcing seumur hidup, pelegalan tenaga asing tak terdidik, penghilangan sanksi pidana bagi perusahaan, hilangnya jaminan sosial bagi kaum pekerja, serta mudahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Di samping itu Netty menilai, penundaan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja membuat aspirasi kaum pekerja dan pemangku kepentingan lebih terserap.

Baca juga: Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi, DPR Dinilai Tak Peka terhadap Rakyat

Pasalnya dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat tidak leluasa terlibat dalam pembahasan.

“Ada masanya membahas pemulihan ekonomi dan Omnibus Law dalam situasi yang lebih tenang, dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk mengkritisi,” kata Netty.

Netty menambahkan, untuk menghapus stigma negatif pembahasan Omnibus Law, DPR dan pemerintah harus transparan, serta melibatkan pakar, akademisi, praktisi, maupun masyarakat terdampak.

“Pemerintah harus transparan dan berpihak pada kepentingan pekerja dengan pendekatan win-win solution. Jangan sampai ada penumpang gelap yang mendapat keuntungan,” kata Netty.

Baca juga: Tanpa Partisipasi Publik, Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Cacat Moral

Terlepas dari itu, Netty mengajak seluruh pihak bergotong royong dan fokus memerangi Covid-19 yang saat ini tengah mewabah di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah dan DPR harus fokus pada optimalisasi penanganan Covid-19 sampai status bencana nasional dicabut.

Tak kalah penting, DPR sebagai pengawas perlu mengawasi besaran anggaran yang diberi pemerintah kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

”Pemerintah memberi Gugus Tugas anggaran sebesar Rp 405 triliun atau setara dengan 15,9 persen dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBN). Harus diawasi, jangan sampai terjadi penyelewengan bahkan abuse of power,” kata Netty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com