Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Percakapan Hasto dan Saeful soal "Harun Geser 850"

Kompas.com - 16/04/2020, 19:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya percakapan antara Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri pada tanggal 23 Desember 2019 lalu.

Jaksa menuturkan, percakapan melalui aplikasi WhatsApp itu mengungkit nama eks caleg PDI-P Harun Masiku dan angka 850.

"Ada penyampaian dari terdakwa ini bahwa 'Pak Harun ini geser 850, ada penyampaian ini saksi?" tanya jaksa kepada Hasto yang bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu dengan terdakwa Saeful, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Hasto Akui Penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kader PDI-P

Hasto megaku tidak ingat dengan percakapan itu. Ia mengaku bersikap pasif selama berkomunikasi dengan Saeful setelah ia menegur Saeful yang sempat meminta uang ke Harun untuk operasional permohonan PAW Harun.

"Sehingga ketika ada wa dari saudara terdakwa saya hanya menjawab 'ok sip' artinya saya membaca tapi saya tidak menaruuh atensi terkait hal tersebut," jawab Hasto.

Dalam surat dakwaan, diketahui bahwa tiga hari setelah percakapan tersebut, pada 26 Desember 2019, Harun meminta Saeful mengambil uang Rp 850 juta dari seorang bernama Patrick Gerard Masoko.

Uang itu kemudian dibagi ke Donny Tri Istiqomah, Agutiani Tio Fridellina, dan ditukarkan ke pecahan Dolar Singapura untuk nantinya diberikan ke Wahyu.

Di samping itu, jaksa mengungkap bahwa Hasto beberapa kali menjawab 'ok sip' dalam percakapannya dengan Saeful.

Salah satunya pada 3 Desember 2019 saat Saeful membicarakan pemecatan terhadap Riezky Aprilia, anggota DPR dari PDI-P yang hendak digantikan oleh Harun.

"Ini ada penyampaian oleh terdakwa kepada saksi, 'izin lapor mas, Donny berhasil nekuk kelompoknya Tuedi, jagoan kita menang di kongres, izin mas, terkait Pak Harun kata Donny kewenangan pemecatan Riezky tuh adanya dan sebagainya' ini maksudnya bagaimana ini?" tanya jaksa.

Hasto menjelaskan, pembicaraan itu membahas penetapan Harun sebagai anggota DPR dapat dilakukan dengan memecat Riezky.

Namun, Hasto kembali menyebut jawaban 'ok sip' kepada Saeful saat itu menandakan ia tidak memberi atensi.

"Sekali lagi saya hanya membaca dan tidak memberikan atensi maka saya jawab ok sip," kata Hasto.

Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Baca juga: Jaksa Tanyakan DP Penghijauan yang Dibahas Hasto dan Terdakwa Penyuap Wahyu Setiawan

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com