Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Catatan Timwas DPR RI untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Kompas.com - 16/04/2020, 15:32 WIB
Inang Sh ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanggulangan Bencana DPR RI Muhaimin Iskandar menyampaikan beberapa pandangan Timwas kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Salah satunya, Muhaimin meminta Gugus Tugas melibatkan partisipasi rumah sakit swasta guna menampung besarnya jumlah pasien Covid-19.

Termasuk, imbuh dia, memastikan paramedis menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat secara virtual antara Timwas DPR RI Penanggulangan Covid-19 dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Rapat yang membahas seputar Koordinasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 itu digelar Kamis (16/4/2020).

"Saya meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mempercepat dan memperbanyak rapid test atau polymerase chain reaction (PCR) test," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis.

Tujuannya, imbuh dia, agar dapat dipetakan jumlah masyarakat terjangkit dan mengisolasi pasien positif Covid-19, sehingga dapat memutus rantai penyebaran penyakit. 

Lebih lanjut, Muhaimin pun mengimbau Doni untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.

Baca juga: DPR Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Tidak Dipakai untuk Penanganan Covid-19

Timwas berpandangan bahwa peningkatan koordinasi penting untuk segera dilakukan guna memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan terpadu dan diikuti pemerintah daerah.

Timwas DPR RI juga menyerukan Doni untuk terus mendorong semua elemen bangsa, mulai dari pemuka masyarakat, tokoh agama, tokoh organisasi masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan untuk melakukan sosialisasi hidup sehat.

Sosialisasi itu, imbuh Muhaimin, termasuk menerapkan protokol kesehatan WHO dan memberikan pencerahan kepada masyarakat yang menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Gugus Tugas kembali diingatkan untuk memastikan masyarakat yang rentan dan terdampak kebijakan penanggulangan Covid-19, supaya mendapatkan kompensasi yang cepat menjelang datangnya Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Hapus Ambigu Wacana Mudik di Tengah Pandemi

Terakhir, dalam rangka menuntaskan pertanyaan Anggota Timwas DPR RI, Doni diminta menyampaikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan yang belum dijawab.

Jawaban tertulis itu juga diharapkan mencantumkan berbagai info yang perlu disampaikan kepada Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI.

Adapun, rapat tersebut turut diikuti sejumlah Anggota DPR RI yang tergabung dalam Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI, seperti Mufti Anam, Sadarestuwati, Diah Pitaloka, dan Selly Andriany Gantina dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ada pula Hamka B Kady dan Dewi Asmara dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, dan Lisda Hendrajoni dari Fraksi Partai Nasdem.

Baca juga: Pasien RS Wisma Atlet Kemayoran dapat Obat Herbal dari Satgas Lawan Covid-19 DPR

Peserta rapat lainnya adalah Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB, Guntur Sasono dan Nanang Samodra dari Fraksi Partai Demokrat, Ali Taher dan Sungkono dari Fraksi PAN, dan Nurhayati Monoarfa dari Fraksi PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com