Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Gabung dalam Satgas Lawan Covid-19 DPR, Demokrat: Kami Sudah Melangkah Jauh

Kompas.com - 14/04/2020, 10:42 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat tidak tergabung dalam Satuan Tugas Lawan Covid-19 bentukan DPR.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Syarifuddin Hasan menyatakan, ia bersama rekan-rekan fraksi telah turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dalam rangka membantu penanganan Covid-19.

"Silakan saja mereka bergerak. Intinya kami sudah melangkah jauh," kata Syarif saat dihubungi wartawan, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Tak Ada Perwakilan PKS dan Demokrat dalam Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR

Menurut dia, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan semua kader untuk bergerak membantu penanganan dan pengendalian Covid-19.

"Kami sudah melakukan gerakan masif, gerakan nasional melawan Covid-19. Ketua umum kami, Agus Harimurti Yudhoyono, sudah menginstruksikan itu," ucap Syarif.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku tidak tahu bagaimana komunikasi antrafraksi di DPR sehingga Fraksi Partai Demokrat akhirnya tidak bergabung di Satgas Lawan Covid-19.

Namun, Syarif mengapresiasi satgas bentukan DPR itu dan berharap dapat membawa manfaat bagi masyarakat.

"Kalau di DPR sudah dibentuk ya, harus terjun ke lapangan bersama-sama supaya bisa menolong rakyat. Memang semangatnya di situ. Kita membantu rakyat bersama-sama," ucap dia. 

Satgas Lawan Covid-19 yang dibentuk DPR untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 tidak memiliki perwakilan dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Baca juga: Selain Satgas Lawan Covid-19, DPR Bentuk Tim Pengawas Penanganan Covid-19

Anggota Fraksi PPP di DPR, Arsul Sani, membenarkan soal tidak adanya perwakilan dari kedua fraksi itu dalam susunan satgas.

"Yang jelas Satgas ini bukan alat kelengkapan DPR, jadi soal orangnya tidak terkait dengan representasi fraksi," kata Arsul ketika dihubungi wartawan, Senin (13/4/2020).

Arsul mengatakan, meski susunan Satgas Lawan Covid-19 sudah dibentuk, PKS dan Partai Demokrat dipersilakan jika ingin bergabung.

"Tapi kalau yang mau bergabung boleh siapa saja, dari fraksi mana saja," ujar dia. 

Adapun, dalam surat terkait susunan Satgas Lawan Covid-19, tercantum Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebagai Koordinator, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni sebagai Wakil Koordinator.

Kemudian, Anggota Fraksi dari Partai Gerindra Putih Sari sebagai Kepala Staf dan Sekretaris.

Anggota Dewan Pengawas lainnya adalah Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar dan Partai Nasdem, yaitu Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Baca juga: Bentuk Satgas Lawan Covid-19, DPR Diingatkan Tak Lupa Awasi Pemerintah

Sementara itu, Ketua DPR RI dari Fraksi PDI-P Puan Maharani menjadi Ketua Dewan Pengawas.

Satgas Lawan Covid-19 juga diisi oleh sebelas deputi yaitu Sari Yulianti (Golkar), Adies Kadir (Golkar), Amir Uskara (PPP), Emanuel Mekindes Lakalena (Golkar), Wihadi Wiyanto (Gerindra), Arteria Dahlan (PDI-P).

Ada pula Habiburokhman (Gerindra), Ahmad Rizki Sadiq (PAN), Faisol Reza (PKB), Mochamad Nabil Haroen (PDIP), dan Fauzi H Amro (Nasdem).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com