Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diingatkan soal Potensi Korupsi Dana Bansos Penanganan Covid-19

Kompas.com - 14/04/2020, 16:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) mengingatkan pemerintah pusat mengenai potensi penyalahgunaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 oleh para kepala daerah.

Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, tidak menutup kemungkinan kepala daerah memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk kepentingan politiknya.

Baca juga: Mensos: Pemerintah Beri Stimulus Rp 405 Triliun untuk Penanganan Covid-19

"Bisa jadi bansos itu hari ini ada penumpang gelap, freerider-nya adalah beberapa pejabat daerah memanfaatkan bansos sebagai pork barrell-nya. Jadi penerima bansos itu daerah-daerah kantong pemilihannya dia, ini menarik," kata Wawan dalam sebuah diskusi, Selasa (14/4/2020).

Menurut Wawan, kemungkinan tersebut terbuka mengingat kontestasi Pilkada 2020 yang ditunda membuat kepala daerah petahana mencari modal dengan memanfaatkan dana bantuan tersebut.

"Artinya butuh sumber daya publik juga, penanganan Covid ini bisa jadi penumpang gelapnya masuk ke situ juga," ujar dia.

Baca juga: Jokowi: 3,7 Juta Keluarga di Jabodetabek Akan Dapat Bansos

Wawan mengatakan, kemungkinan tersebut hanya salah satu skenario yang dapat terjadi bila terdapat penumpang gelap untuk mencari celah korupsi.

Ia mengingatkan, masih ada modus korupsi lainya yang dapat terjadi, seperti mark-up anggaran, mark-down pendapatan, hingga memberi keuntungan bagi kepentingan lingkaran terdekat.

"Jadi anggaran yang besar Rp 110 triliun jaring sosial ini atau Rp 405 triliun dari total anggaran ini bisa jadi potensi korupsi yang besar," kata Wawan.

Oleh karena itu, Wawan menilai publik harus mewaspadai kemungkinan terjadinya korupsi dalam rangka penaanganan Covid-19 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com