JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebutkan, pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi terkait penggunaan rapid diagnostic test antibodi Covid-19.
Setidaknya ada tiga hal yang menjadi pedoman untuk pelaksanaan rapid test antibodi Covid-19.
Pedoman tersebut, kata Yuri, dimaksudkan agar pelaksanaan screening terhadap penderita Covid-19 lebih terarah.
"Kami sudah keluarkan rekomendasi terkait rapid diagnostic test yang berbasis antibodi Covid-19, sesuai edaran WHO per 7 April 2020," ujar Yuri dalam konferensi pers di BNPB, Minggu (12/4/2020).
"Ini yang jadi pedoman agar pelaksanaan rapid test antibodi bisa lebih terarah," lanjut dia.
Baca juga: UPDATE 12 April: Sebaran 4.241 Kasus Covid-19 di 34 Provinsi
Adapun pedoman tersebut, yang pertama adalah bahwa rapid test ditujukan sebagai kelengkapan tracing kepada orang yang kontak dengan kasus terkonfirmasi positif.
Kedua, rapid test ditujukan kepada tenaga kesehatan yang merawat penderita Covid-19 untuk deteksi secara dini dan cepat, kemungkinanan tenaga kesehatan terpapar Covid-19.
"Karena pekerjaannya (tenaga medis) dalam rangka merawat pasien Covid-19," kata Yuri.
Kemudian pedoman yang ketiga, rapid test digunakan sebagai screening di wilayah yang paling banyak ditemukan kasus positif Covid-19.
Baca juga: UPDATE 12 April: Bertambah 46 Orang, Pasien Meninggal Covid-19 Jadi 373 Orang
Alat rapid test tersebut dibagikan ke semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di wilayah tersebut.
"Kami coba screening terhadap kunjungan di setiap fasyankes dengan gejala-gejala yang mengarah Covid-19," kata dia.
Adapun pada Minggu (12/4/2020), pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 399 orang sehingga total menjadi 4.241 kasus.
Dari jumlah tersebut, pasien yang sembuh bertambah 73 orang sehingga totalnya menjadi 359 orang.
Sementara yang meninggal dunia bertambah 46 orang sehingga total menjadi 373 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.