Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Nilai Imbauan Tak Mudik Pemerintah Sesuai dengan Ajaran Agama

Kompas.com - 08/04/2020, 10:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Rumadi Ahmad menilai imbauan tidak mudik saat Idul Fitri bukan semata anjuran pemerintah.

"Tinggal di rumah untuk memerangi Covid-19 bukan hanya mengikuti anjuran pemerintah, tapi merupakan implementasi dari ajaran agama," kata Rumadi melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Ia menambahkan dalam agama Islam dikenal ajaran bahwa menghindari kerusakan harus didahulukan daripada mengejar kemaslahatan.

Baca juga: YLKI: Pemerintah Masih Ambigu soal Mudik

Karena itulah, lanjut Rumadi, dalam konteks kondisi darurat sekarang ini, tetap tinggal di rumah dan tidak mudik lebih diutamakan.

"Maka dalam kondisi darurat wabah virus corona ini, masyarakat disarankan untuk tidak melakukan mudik ke ritual tahunan ke kampung halaman," kata Rumadi.

Menurut Rumadi, mudik sudah seperti ritual tahunan yang sangat dinantikan masyarakat.

Akan tetapi, untuk momen pulang kampung tahun ini, sebaiknya menurut dia semua pihak menahan diri dan mau berkorban semata-mata untuk kebaikan bersama.

Menurut dia, ini berlaku terutama bagi warga yang tinggal di zona merah virus corona yang sangat rentan membawa Covid-19 ke kampung halaman.

Baca juga: Larangan Mudik dan Ketidakjelasan Gaji ke-13 bagi Sejumlah ASN...

Ia menambahkan, mudik justru berisiko menularkan penyakit Covid-19 pada orangtua, saudara, atau kerabat.

Dalam situasi seperti sekarang, kata Rumadi, semua harus rela berkorban dan mengorbankan berbagai hal yang selama ini biasa dinikmati.

Ia pun meminta seluruh umat Islam beribadah di rumah selama Ramadhan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Meskipun kita tidak bisa tarawih di masjid seperti biasanya, tapi umat Islam masih bisa tarawih di rumah masing-masing, bersama keluarga. Ibadah tarawih masih tetap bisa kita laksanakan, bukan dilarang," kata dia.

"Harus dipahami bahwa kita sekarang dalam kondisi darurat virus corona. Presiden sudah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, sehingga semua yang kita lakukan, termasuk menghadapi Ramadhan dan seluruh ibadah yang dilakukan tentu dalam kondisi darurat,” tutur Rumadi.

Baca juga: Pemerintah Dinilai akan Kewalahan Bendung Covid-19 di Daerah Saat Arus Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com