JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat sebanyak 162.416 kaum buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
Para buruh itu berasal dari 162.416 perusahaan.
Dengan rincian 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.
Atas peristiwa gelombang PHK dan dirumahkan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun bereaksi.
Baca juga: Dampak Corona di Bali, 17.000 Ribu Pekerja Dirumahkan dan 400 Kena PHK
Ia khawatir gelombang PHK dan dirumahkan secara massal akan kembali mengancam para buruh berikutnya di tengah wabah corona.
"Darurat PHK akan mengancam puluhan hingga ratusan ribu buruh," ujar Said dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).
4 faktor PHK
Said mengatakan, terdapat empat faktor yang menyebabkan kaum buruh terancam kena PHK.
Pertama, ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis. Khususnya bahan baku yang berasal dari negara importir, seperti China dan negara-negara lain yang juga terpapar virus corona.
Adapun industri yang akan terpukul adalah labour intensif atau padat karya, seperti tekstil, sepatu, garment, makanan, minuman, komponen elektronik, hingga komponen otomotif.
Baca juga: Menaker: Total Pekerja Dirumahkan Maupun PHK Capai 130.456 Orang
Karena bahan baku berkurang, lanjut dia, maka produksi akan menurun. Sebaliknya, ketika produksi menurun, maka berpotensi terjadi pengurangan karyawan dengan melakukan PHK.
Kedua, melemahnya rupiah terhadap dollar.
Berdasarkan data Bloomberg Jumat (3/4/2020) pada pukul 09.41 WIB, di pasar spot rupiah berada pada posisi Rp 16.445 per dollar AS.
Posisi ini menguat 0,3 persen (50 poin) dibandingkan penutupan sebelumnya pada Rp 16.495 per dollar AS.
Menurutnya, jika situasi ini terus berlanjut, perusahaan padat karya maupun padat modal akan terbebani dengan biaya produksi yang tinggi.
Baca juga: Cegah Gelombang PHK, KSPI Usulkan 7 Poin ke Pengusaha dan Pemerintah