Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang PHK di Tengah Wabah Corona: 4 Faktor dan 7 Solusi Usulan KSPI

Kompas.com - 07/04/2020, 08:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat sebanyak 162.416 kaum buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Para buruh itu berasal dari 162.416 perusahaan.

Dengan rincian 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.

Atas peristiwa gelombang PHK dan dirumahkan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun bereaksi.

Baca juga: Dampak Corona di Bali, 17.000 Ribu Pekerja Dirumahkan dan 400 Kena PHK

Ia khawatir gelombang PHK dan dirumahkan secara massal akan kembali mengancam para buruh berikutnya di tengah wabah corona.

"Darurat PHK akan mengancam puluhan hingga ratusan ribu buruh," ujar Said dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).

4 faktor PHK

Said mengatakan, terdapat empat faktor yang menyebabkan kaum buruh terancam kena PHK.

Pertama, ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis. Khususnya bahan baku yang berasal dari negara importir, seperti China dan negara-negara lain yang juga terpapar virus corona.

Adapun industri yang akan terpukul adalah labour intensif atau padat karya, seperti tekstil, sepatu, garment, makanan, minuman, komponen elektronik, hingga komponen otomotif.

Baca juga: Menaker: Total Pekerja Dirumahkan Maupun PHK Capai 130.456 Orang

Karena bahan baku berkurang, lanjut dia, maka produksi akan menurun. Sebaliknya, ketika produksi menurun, maka berpotensi terjadi pengurangan karyawan dengan melakukan PHK.

Kedua, melemahnya rupiah terhadap dollar.

Berdasarkan data Bloomberg Jumat (3/4/2020) pada pukul 09.41 WIB, di pasar spot rupiah berada pada posisi Rp 16.445 per dollar AS.

Posisi ini menguat 0,3 persen (50 poin) dibandingkan penutupan sebelumnya pada Rp 16.495 per dollar AS.

Menurutnya, jika situasi ini terus berlanjut, perusahaan padat karya maupun padat modal akan terbebani dengan biaya produksi yang tinggi.

Baca juga: Cegah Gelombang PHK, KSPI Usulkan 7 Poin ke Pengusaha dan Pemerintah

Terutama perusahaan-perusahaan yang harus membeli bahan baku dari impor.

“Perusahaan membeli bahan baku dengan dollar dan menjual dengan rupiah yang terus melemah. Ditambah dengan daya beli masyarakat yang menurun tajam, perusahaan akan kesulitan menaikkan harga jual. Ini akan membuat perusahaan rugi yang mengancam kelangsungan pekerjaan,” kata Iqbal.

Ketiga, menurunnya kunjungan wisatawan ke Indonesia.

Said mengatakan, sejak awal, industri pariwisata sudah terpukul.

Seperti pengunjung hotel, restoran, tempat-tempat wisata, bandara, pelabuhan, sudah menurun drastis akibat corona.

Baca juga: KSPI Prediksi Gelombang PHK Buruh Akan Terus Terjadi

Akibatnya, banyak pekerja yang sudah kena PHK.

"Saat ini ada kekhawatiran, dalam waktu dekat akan terjadi PHK besar-besaran di industri pariwisata," terang dia.

Keempat, anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan.

Menurut Said, akibat minyak dunia yang anjlok, pendapatan Indonesia dari ekspor minyak mentah juga akan turun.

"Sebagai catatan, harga minyak mentah dunia jatuh ke level US$ 30 per barel, jauh dari asumsi harga minyak Indonesia atau ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar US$ 63 per barel," tulis Said.

Dengan begitu, situasi ini menyebabkan APBN tidak terealiasi. Maka bantuan sosisal akan kurang karena pendapatan negara bekurang.

Baca juga: Baru Kena PHK? Bisa Daftar Kartu Pra Kerja

Karena faktor itu, Said khawatir biaya untuk menanggulangi corona pun akan berkurang.

"Keempat faktor itulah yang menyebabkan banyaknya terjadi PHK. Sepinya industri pariwisata, misalnya, menyebabkan sektor perhotelan, restoran, perdagangan, hingga jasa penunjang pariwisata terpukul DA mengurangi karyawan," ungkap dia.

Dia menambahkan, apabila situasi ini tak kunjung diselesaikan, maka dalam dua bulan ke depan industri otomotif, komponen otomotif, komponen elektronik, tekstil, garmen, dan sepatu juga bakal melakukan efisiensiensu karyawannya.

Seperti perusahaan garmen dan tekstil yang ada di DKI Jakarta yang meliputi wilayah Pulogadung, Cakung, Cilincing, hingga Marunda.

Said juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan adanya PHK massal yang terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Baca juga: Kisah Korban PHK Saat Wabah Covid-19, Tanpa Pesangon dan Sulit Dapat Pekerjaan Baru

"Baru-baru ini Disnakertrans Jawa Barat memyampaikan, sebanyak 40.433 pekerja dirumahkan dan 3.030 pekerja terkena PHK," tegas Said Iqbal.

7 usulan

Guna mengantisipasi adanya gelombang PHK dan dirumahkan, KSPI mengeluarkan tujuh usulan yang ditujukan kepada pengusaha dan pemerintah.

Said mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menurunkan biaya produksi dari perusahaan swasta dengan meliburkan buruh, tetapi tetap membayar upah penuh.

"Supaya produksi tetap jalan, bisa libur bergilir. Sehingga ada penghematan listrik, cettering, dan sebagainya. Toh, omset juga sedang turun," ujar Said.

Kedua, pemerintah mengendalikan kebijakan fiskal dan moneter agar nilai tukar rupiah tidak semakin melemah dan indeks saham gabungan tidak anjlok.

Baca juga: Harga Ayam Ikut Terdampak Corona, 12 Juta Pekerja Terancam PHK

Ketiga, jika masalahnya adalah bahan baku yang tidak tersedia karena negara pemasok melakukan lockdown karena corona, pemerintah segera membuat regulasi berupa kemudahan impor bahan baku.

Hal itu dilakukan sepanjang bahan baku tersebut tidak tersedia di Indonesia, khususnya untuk industri padat karya.

Said mencontohkan, misalnya dengan menerapkan bea masuk impor nol rupiah dan tidak ada beban biaya apapun kepada barang impor.

"Karena bisa jadi, dalam situasi sulit ini, industri akan mencari bahan baku dari negara yang belum terkena corona," terang dia.

Baca juga: PHK Massal di Tengah Pandemi Covid-19 dan Upaya Pemerintah Berikan Insentif

Keempat, memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada buruh, pengemudi transportasi online, dan masyarakat kecil lainnya.

Penerapan itu seperti yang dilakukan di Inggris. Di sisi lain, dengan penerapan tersebut juga akan membantu dunia usaha karena sebagian dari upah pekerja disubsidi oleh pemerintah.

Kelima, memberikan insentif kepada industri pariwisata, retail, dan industri lain yang tedampak.

Menurutnya, skema itu dilakukan supaya dunia industri bisa bertahan di tengah-tengah pandemi corona.

Misalnya, dengan menghapus bunga pinjaman bank bagi pengusaha di sektor pariwisata atau menghapus pajak pariwisata dan memberikan kelonggaran cicilan hutang untuk menunda selama setahun tidak membayar cicilan.

Baca juga: Dampak Covid-19, Sebanyak 120 Pegawai di Ramayana Depok Kena PHK

Keenam, segera menurunkan harga BBM premium agar masyarakat menengah ke bawah termasuk para buruh meningkat daya belinya.

"Selain itu, harga gas industri segera diturunkan, agar ongkos produksi pabrik bisa turun," ungkap dia.

Ketujuh, mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan dana cadangan dari bunga deposito dana peserta dan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"(Itu) untuk membeli masker dan hand sanitizer yang dibagikan gratis kepada seluruh buruh di Indonesia," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com