Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebaran 181 Kasus Baru Covid-19, Pasien Bertambah di 13 Provinsi

Kompas.com - 05/04/2020, 16:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyatakan, hingga Minggu (5/4/2018), pasien positif Covid-19 di Indonesia bertambah 181 orang.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Indonesia hingga kini mencapai 2.273 orang.

"Berdasarkan pemeriksaan molekuler kami mencatat ada penambahan kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 181 kasus," ujar Yuri saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020).

"Sehingga total ada 2.273 kasus hingga saat ini (di seluruh Indonesia)," kata dia.

Baca juga: UPDATE: Total Kasus Covid-19 di Indonesia Ada 2.273, Bertambah 181

Dari 2.273 kasus yang ditemukan di Indonesia, hingga saat ini diketahui total ada 198 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Kemudian, diketahui ada 164 pasien yang telah dinyatakan sembuh setelah dinyatakan tidak lagi terinfeksi virus corona dari dua pemeriksaan.

13 provinsi

Data pemerintah memperlihatkan bahwa 181 kasus baru itu tersebar di 13 provinsi.

Dari data yang sama, diketahui bahwa DKI Jakarta yang merupakan provinsi dengan jumlah pasien baru Covid-19 terbanyak.

Ibu Kota mengalami penambahan sebanyak 96 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tinggi lain juga terdapat di Jawa Timur dengan 36 provinsi.

Provinsi berikutnya yang mencatat kasus baru cukup tinggi adalah Papua dan Kalimantan Selatan, yang masing-masing mencatat 8 kasus baru.

Berikut sebaran pasien baru di 13 provinsi

1. DKI Jakarta: 96 kasus baru

2. Jawa Timur: 36 kasus baru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com