Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pembatasan Sosial Skala Besar Sudah Dijalankan Sejumlah Pemda

Kompas.com - 05/04/2020, 13:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) bidang Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menyatakan, sesungguhnya beberapa pemerintah daerah (Pemda) sudah menjalankan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sebelum Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 diterbitkan.

Namun, Juri mengatakan, adanya penerbitan PP No. 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo adalah agar PSBB yang dijalankan oleh Pemda lebih terkoordinasi dengan arahan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Juri menanggapi pernyataan Jokowi yang hendak memberlakukan darurat sipil untuk menyokong kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga: Simak! Berikut Daftar 6 Pembatasan di PSBB untuk Cegah Covid-19

"Sekarang menggunakan bahasa PSBB. Itu sebetulnya apa yang sudah selama ini diterapkan (pemda dan pemerintah pusat). Jaga jarak. Atau pembatasan lalu lintas orang dan barang untuk mencegah wabah ini makin meluas," kata Juri.

Karenanya, Juri menyatakan pemerintah berharap penerapan PSBB setelah dituangkan dalam PP No. 21 Tahun 2020 menjadi lebih optimal sebab akan ada kesatupaduan gerak antara pemda dan pemerintah pusat.

Ia berharap ke depan pemda selalu melandaskan kebijakan PSBB yang diambil sebagaimana diatur dalam PP No. 21 Tahun 2020.

"Sebetulnya Presiden ingin apa yang sudah berjalan itu bisa berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan lebih semacam ada payung hukum di daerah untuk melakukan kebijakan pembatasan," lanjut dia.

Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) untuk mengatasi wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Kebijakan itu didasari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

PP tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com