Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Abaikan Kritik Masyarakat soal Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Kompas.com - 03/04/2020, 13:43 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) Jeirry Sumampow menilai, pemerintah telah mengabaikan kritik masyarakat soal pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Pasalnya, pembahasan RUU Cipta Kerja tetap berjalan di tengah wabah virus corona.

“Pemerintah terkesan menunjukkan sikap keras kepala dan abai terhadap segala bentuk keberatan masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja yang telah banyak disampaikan sebelumnya,” kata Jeirry melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah Dinilai Bersekongkol Curi Kesempatan

Ia pun mengaku heran dengan pembahasan yang tetap berjalan di tengah lambannya pemerintah menangani wabah Covid-19.

Menurut Jeirry, pemerintah malah bersekongkol dengan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja.

Padahal, masyarakat berharap pemerintah maksimal dalam menangani pandemi ini.

“Ketika warga negara berharap pemerintah mengerahkan segala sumber daya demi mencegah keadaan yang lebih buruk, mereka justru menciptakan momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja,” tuturnya.

Baca juga: Pelibatan Publik dalam Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Diragukan

Maka dari itu, GIAD menilai, pengesahan RUU yang kontroversial harus dihentikan.

Dengan adanya imbauan pemerintah untuk tetap di rumah dan menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus corona, akan berdampak pada partisipasi publik dalam pembahasan tersebut.

Jeirry menuturkan, RUU Cipta Kerja berpotensi menjadi peraturan yang cacat moral.

“Tanpa keterlibatan meluas dan intensif publik, pembahasan RUU Cipta Kerja hanya akan menghasilkan legislasi yang cacat moral,” ujar dia.

Baca juga: Tanpa Partisipasi Publik, Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Cacat Moral

Diberitakan sebelumnya, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dipastikan tetap berjalan di DPR.

Rapat Paripurna DPR menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg).

"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com