Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Pekerja Migran Tidak Pulang ke Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 03/04/2020, 13:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap ratusan ribu WNI pekerja migran di Malaysia yang akan pulang ke Tanah Air imbas dari kebijakan lockdown  yang diterapkan negara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi rakyat di Indonesia, sekaligus meminta kesadaran pekerja migran agar tidak kembali dulu ke Indonesia.

“Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi warganya sekaligus meminta kesadaran WNI untuk sementara tidak kembali ke Indonesia dalam situasi masih tingginya penyebaran Covid-19 di Indonesia,” ujar Muhadjir saat memimpin rapat tingkat menteri, dikutip dari siaran pers, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: RS Darurat Covid-19 Pulau Galang Diprioritaskan untuk Pasien Pekerja Migran

Ia mengatakan, pemerintah memerlukan strategi penanganan yang tepat karena jumlah pekerja migran dan anak buah kapal (ABK) yang akan pulang sangat banyak.

Muhadjir mengatakan, mereka yang pulang ke Tanah Air dipastikan akan dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19.

"Perlu strategi penanganan yang tepat lantaran banyaknya jumlah PMI dan ABK yang dipulangkan. Salah satunya, mereka yang masuk akan dipastikan dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19," kata Muhadjir.

Baca juga: Malaysia Deportasi Pekerja Migran Indonesia di Tengah Lockdown, Migrant Care Minta Pemerintah Protes

Terkait kepulangan pekerja migran, pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus berkoordinasi.

Antara lain dengan menambah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) oleh Kementerian Kesehatan dan bantuan dari TNI/Polri saat melakukan screening kedatangan mereka.

"Bagi WNI yang terpantau dalam kondisi kurang atau tidak sehat, akan langsung mendapat perawatan khusus di rumah sakit rujukan," kata Muhadjir.

Sementara WNI yang sehat akan diizinkan langsung kembali ke daerah asalnya dengan melakukan karantina pribadi selama 14 hari dan dimonitor oleh pihak pemerintah daerah.

Baca juga: 32.192 Pekerja Migran Kembali ke Indonesia karena Pandemi Corona

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ada tiga titik yang menjadi pintu masuk utama pekerja migran yang pulang ke Indonesia lewat jalur darat.

Pintu tersebut adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kalimatan Barat yaitu PLBN Entikong, PLBN Aruk, dan PLBN Badau.

"Selain jalur darat, diperkirakan banyak PMI yang menggunakan jalur laut dan udara, serta jalur ilegal oleh pekerja migran Indonesia berstatus undocumented," ujar Retno.

Pihak Kemenlu juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenlu Malaysia, KBRI Kuala lumpur dan KJRI dari daerah tertentu.

Terutama menyangkut data-data para pekerja migran yang pulang ke Indonesia serta status kesehatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com