Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 81,76 Persen

Kompas.com - 01/04/2020, 21:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) secara nasional mencapai 81,76 persen per Selasa (31/3/2020) kemarin.

"Tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional tercatat 81,76 persen. Dari total 363.370 wajib lapor (WL), sebanyak 297.105 WL telah menyampaikan laporannya, sisanya 66.265 WL belum," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: KPK Catat Kepatuhan LHKPN Capai 71,47 Persen

Ipi pun merinci kepatuhan LHKPN di bidang eksekutif dengan tingkat pelaporan 81 persen atau sebanyak 237.510 telah melapor dari total 293.542 wajib lapor.

Bidang yudikatif mencapai 98 persen atau sebanyak 18.444 telah melapor dari total 18.893 wajib lapor.

Lalu, bidang legislatif dengan tingkat kepatuhan75 persen atau sebanyak 15.354 telah melapor dari total 20.357 wajib lapor.

Sementara itu, dari BUMN dan BUMD tercatat 84 persen atau sebanyak 25.797 telah melapor dari total 30.578 wajib lapor.

"Terkait kepatuhan lapor di bidang eksekutif, di antaranya meliputi total 51 menteri, wakil menteri dan pejabat setingkat menteri, saat ini tercatat 38 orang (74,5 persen) telah melaporkan harta kekayaannya," ujar Ipi.

Untuk 21 orang staf khusus presiden dan wakil presiden, menurut dia masih ada empat orang stafsus yang merupakan wajib lapor periodik dan empat penyelenggara negara (PN) yang tergolong wajib lapor khusus belum menyampaikan LHKPN-nya. 

Baca juga: Akibat Corona, KPK Perpanjang Masa Pelaporan LHKPN Periodik

Demikian juga untuk Wantimpres. KPK mencatat, masih ada dua PN yang masing-masing merupakan wajib lapor periodik dan wajib lapor khusus yang belum menyampaikan laporannya, sedangkan tujuh orang PN lainnya tercatat telah menyampaikan LHKPN-nya.

Sementara itu, di bidang legislatif, dari total 575 orang anggota DPR, tercatat 274 atau sekitar 48 persen sudah lapor, sisanya 301 tercatat lapor periodik terakhir pada tahun 2018.

"Untuk Ketua dan anggota MPR yang berjumlah 10 orang, baru 4 orang yang sudah melapor. Sementara, untuk DPD dari total 136 WL, sebanyak 118 orang atau 87 persen sudah lapor," kata Ipi.

Tanggal 31 Maret 2020 kemarin mestinya menjadi batas waktu penyerahan LHKPN periodik untuk tahun 2019. Namun, batas waktu itu diperpanjang satu bulan menjadi 30 April 2020 mendatang.

"Hal ini berkenaan dengan situasi dan perkembangan terkini terkait pandemi corona virus disease (Covid-19). Sesuai dengan pernyataan resmi Presiden RI, agar masyarakat menghindari kontak dekat sebagai upaya pencegahan penyebaran infeksi covid-19," kata Ipi, Jumat (20/3/2020) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com