Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Belum Ada Warga Binaan yang Positif Covid-19

Kompas.com - 01/04/2020, 15:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, sampai hari ini belum ada warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang terinfeksi Covid-19.

Hal ini disampaikan Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III, Rabu (1/4/2020).

"Sampai sekarang belum ada yang terpapar. Karena pintu masuk sudah kami tahan. Tapi kami tidak akan biarkan begitu saja, kami secara bertahap bekerjasama dengan instansi lain," kata Yasonna.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, 343 Narapidana di Rutan Kelas 1 Cipinang Dibebaskan

Sejak virus corona mewabah di Tanah Air, Kemenkumham melakukan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 di Lapas dan Rutan.

Langkah-langkah itu, yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh Lapas dan Rutan dan pembatasan kunjungan tahanan.

"Tiap petugas yang masuk harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19, yaitu pintu masuk harus melalui dispray seluruh tubuh dan wajib memakai masker dan APD seperti sarung tangan, wajib cuci tangan. Kami juga rutin mengeluarkan warga binaan untuk berjemur secara bertahap," papar Yasonna.

Adapun sebelumnya, Yasonna mengatakan, hingga hari ini sebanyak 5.556 narapidana telah dikeluarkan dan dibebaskan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca juga: Ditjen PAS Tunda Penerimaan Tahanan Baru di Lapas/ Rutan karena Corona

Yasonna menjelaskan, pelepasan narapidana itu merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Ini exercise kami per hari ini pukul 11.00 WIB, SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) kami melaporkan sudah dikeluarkan 5.556 warga binaan dengan Permenkumham Nomor 10/2020 dan Keputusan Menkumham," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020).

Ia mengatakan melalui peraturan dan keputusan itu, diperkirakan Kemenkumham dapat mengeluarkan dan melepaskan 30.000 hingga 35.000 narapidana.

Syarat yang harus dipenuhi bagi narapidana dan anak untuk dapat keluar melalui asimilasi adalah telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020 bagi anak.

Baca juga: Komisi III dan Menkumham Rapat Virtual Bahas Penanganan Covid-19 di Lapas

Asimilasi tersebut akan dilaksanakan di rumah dan surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA, dan kepala rutan.

Sementara, syarat untuk bebas melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas) adalah telah menjalani 2/3 masa pidana bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana.

"Kami perhitungkan kami bisa mengeluarkan di angka minimal 30 ribu, dan dari beberapa exrcise kami bisa mencapai 35 ribu minimal," ujar Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com