Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Percepat Pembayaran Rumah Sakit yang Tangani Pasien Covid-19 lewat BPJS Kesehatan

Kompas.com - 30/03/2020, 09:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera mempercepat pembayaran kepada rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Pemerintah akan mempercepat pembayaran kepada RS yang melakukan perawatan pasien Covid-19," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri (RTM), dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Jokowi Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembiayaan Pengobatan Covid-19

Muhadjir mengatakan, ia sudah menandatangani surat penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan untuk memverifikasi klaim kepada rumah sakit.

Dengan demikian, pihak BPJS Kesehatan bisa segera melakukan verifikasi klaim pelayanan kesehatan terhadap rumah sakit.

"Ini dilakukan agar pelayanan kesehatan rumah sakit kepada pasien Covid-19 terus berjalan dan semakin prima," ujar Muhadjir.

Baca juga: Jokowi: Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Pengaruhi Pelayanan Pasien Covid-19

Apabila proses verifikasi dengan rumah sakit telah dilakukan, kata Muhadjir, maka BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memproses pembayarannya.

Menurut Muhadjir, Kementerian Kesehatan telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan untuk pelunasan tagihan-tagihan terkait penanganan Covid-19.

Muhadjir menuturkan, dengan pengalaman BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi klaim dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

"Sehingga proses pembayaran kepada rumah sakit tersebut bisa dipercepat," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Lewat BPJS Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit melalui BPJS Kesehatan.

Muhadjir mengatakan, pemerintah akan melakukan pembayaran kepada rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 peserta BPJS yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah sehingga akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Terutama, dalam mempercepat penyaluran dana yang akan dibayar kepada rumah sakit yang melakukan penanganan terhadap pasien Covid-19 peserta BPJS Kesehatan tersebut.

“Untuk pembiayaan penanganan Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, nanti akan di-handle BPJS Kesehatan. Karena selama ini, BPJS Kesehatan sudah biasa melaksanakan verifikasi klaim rumah sakit," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Senin (23/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com