Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Pengemudi Ojek dan Taksi Online Dapat Penangguhan Cicilan

Kompas.com - 28/03/2020, 13:26 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kebijakan relaksasi kredit yang diumumkan Presiden Joko Widodo memiliki syarat dan ketentuan berlaku.

Relaksasi ini hanya untuk masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 sehingga tak mampu lagi membayar hutang.

Masyarakat pun diimbau tak menyalahgunakan kebijakan relaksasi kredit ini.

"Jadi relaksasi ini bukan untuk semua debitur," kata Juru Bicara OJK Sekar Djarot kepada Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Masih Didatangi Debt Collector, OJK Akui Sedang Susun Aturan

"Jangan debitur yang mampu membayar jadi tidak mau bayar hutang. Ataupun debitur yang sudah macet sebelum Covid-19 kemudian semakin menghindari kewajibannya," sambung dia.

Hal ini disampaikan Sekar menjawab pertanyaan Kompas.com terkait pengemudi ojek online yang masih ditagih cicilan kendaraannya oleh debt collector.

Padahal, Presiden Jokowi sebelumnya sudah mengumumkan kebijakan penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi pengemudi ojek, taksi atau pun nelayan sebagai dampak Covid-19. 

Baca juga: Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector

Sekar menegaskan, pihak bank atau leasing berhak menentukan debitur yang layak menerima penangguhan cicilan ini dan mana yang tidak.

"Sangat ditentukan oleh kebijakan masing-masing bank, tergantung pada asesmen terhadap profil dan kapasitas membayar debiturnya," kata dia.

Sekar pun meminta masyarakat tenang dan tidak perlu berbondong-bondong datang ke bank leasing saat masa social & physical distancing ini.

Menurut dia, Bank Leasing akan memberitahu tata cara pengajuan relaksasi cucilan melalui telepon, whatsapp, email, siaran pers atau website resmi.

Baca juga: Virus Corona di Indonesia Tak Mengenal Profesi, Pilot, Dokter, hingga Ojek Online Bisa Terinfeksi

 

Masyarakat juga diminta menghubungi bank atau leasing melalui kanal komunikasi tersebut.

"Karena kesehatan jauh lebih penting, untuk menjaga kesehatan bersama dan mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, sopir taksi dan nelayan diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Jokowi pun mengingatkan bank atau pun industri keuangan non bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.

Baca juga: Jokowi: Dilarang Kejar Cicilan Ojek dan Sopir Taksi, apalagi Pakai Debt Collector

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com