JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I Meutya Hafid menyesalkan masih adanya konferensi pers yang tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19 sehingga menyebabkan jurnalis berkerumun tanpa ada batasan jarak.
Oleh karenanya, ia meminta agar penyelenggara konferensi pers berpegangan pada protokol keselamatan Covid-19, baik itu pembatasan jumlah dan jarak antar-jurnalis.
"Meminta semua pihak yang akan melaksanakan konferensi pers agar dapat melakukan pembatasan secara mandiri dari sisi jumlah maupun jarak antar Jurnalis yang hadir di Konferensi Pers," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: AJI Jakarta Kecam Konferensi Pers Tatap Muka yang Tak Jaga Jarak Fisik
Meutya meminta setiap konferensi pers mengedepankan penggunaan teknologi informasi untuk pemberitaan seperti TV pooling dan pernyataan tertulis untuk menghindari penumpukan jurnalis di satu tempat.
Lebih lanjut, Meutya meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dewan Pers untuk membuat aturan bersama mengenai peliputan selama masa darurat bencana Covid-19 dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan jurnalis.
Baca juga: Cegah Corona, AJI Indonesia Dorong Instansi Gelar Konferensi Pers Online
Selain itu, ia mengimbau kepada para jurnalis untuk tetap menerapkan anjuran jaga jarak.
"Dan aturan itu wajib untuk dipatuhi oleh penyelenggara konferensi pers maupun perusahaan media beserta jurnalis", kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.