Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS dan Australia Minta Warganya di Indonesia Pulang, Sikap Itu Dinilai Wajar

Kompas.com - 27/03/2020, 12:47 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat dan Australia telah meminta warganya yang berada di Indonesia segera meninggalkan Tanah Air, menyusul peningkatan kasus penyebaran Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah enggan memberikan pernyataan saat dimintai tanggapan atas kebijakan yang diambil pemerintah kedua negara tersebut.

"Ditanyakan ke pihak AS saja ya. Kita tidak merasa perlu menanggapi," kata Faizasyah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Menlu Pastikan Perlindungan WNI di Luar Negeri Terkait Covid-19

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Willy Aditya menilai wajar jika pemerintah kedua negara itu khawatir dengan keselamatan warga negara mereka.

"Namanya tidak di rumah sendiri, itu pasti tidak lebih nyaman dibanding di rumah sendiri. Seperti apa pun kondisinya," kata Willy kepada Kompas.com.

Ia pun mencontohkan ketika wabah Covid-19 pertama kali menyebar di Kota Wuhan, China awal tahun ini.

Saat itu, pemerintah sejumlah negara, termasuk Indonesia, meminta agar warganya segera meninggalkan kota tersebut.

Padahal, imbuh politisi Partai Nasdem ini, fasilitas kesehatan di negara tersebut sangat memadai.

"Toh, mereka tetap juga mengevakuasi warganya. Dan warganya juga tetap meminta dievakuasi. Jadi ini soal kekhawatiran saja menurut saya. Lebih ke masalah psikologis," ucapnya.

Baca juga: Ketua Dewan Guru Besar FKUI Sarankan Pemerintah Lockdown Daerah Terjangkit Covid-19

Ia pun meyakini bahwa fasilitas kesehatan di Indonesia cukup siap dalam menampung pasien positif Covid-19, baik WNI maupun warga negara asing.

Apalagi, belum lama ini Pemerintah Indonesia baru saja menerima banyak alat kesehatan seperti alat perlindungan diri dan obat-obatan dari China untuk menanggulangi wabah ini.

"Jadi, imbauan mereka itu soal psikologis saja menurut saya. Selain itu juga soal tanggung jawab mereka sebagai pelaksana negara," ucap dia.

"Karena kalau mereka tidak melakukan itu, bisa dituntut juga mereka oleh warganya karena dituduh tidak melindungi warganya yang ada di luar. Setiap konstitusi negara kan selalu mengamanatkan itu," imbuh Willy.

Imbauan dua negara

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS pada Rabu (25/3/2020), memerintahkan kepulangan anggota keluarga pegawai kedutaan besar mereka yang berusia di bawah 21 tahun dari Indonesia.

Anggota keluarga ini meliputi pegawai Kedutaan Besar di Jakarta, USASEAN, Konsulat Jenderal di Surabaya dan Konsulat di Medan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com