Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tantang Kajati Lakukan Sidang Melalui Video Conference

Kompas.com - 24/03/2020, 21:26 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia melakukan sidang melalui video conference. Dengan begitu, proses penegakan hukum tetap berjalan di tengah wabah virus corona.

Hal itu dilontarkan Burhanuddin saat melaksanakan video conference dengan Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Para Asisten di Kejaksaan Tinggi, Selasa (24/3/2020).

“Saya tantang para Kajati se-Indonesia agar mulai hari ini bisa berkoordinasi dengan jajaran pengadilan dan lapas di daerah. Bagaimana caranya dapat melaksanakan sidang dengan menggunakan video conference,” kata Burhanuddin seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Dampingi Pemda soal Relokasi Anggaran terkait Penanganan Covid-19

Burhanuddin pun meminta Kejaksaan Tinggi yang sudah melakukan hal tersebut agar melapor kepada dirinya.

Ia ingin agar pelaksanaan sidang melalui video conference dapat diterapkan di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Sudarwidadi melapor bahwa Kejaksaan Negeri Karimun sudah melakukan hal tersebut pada Rabu (18/3/2020) silam.

Baca juga: Pegawai dan Tamu Harus Lewat Tenda Sterilisasi Sebelum Masuk Gedung Kejagung

Sidang untuk kasus narkotika tersebut digelar di Pengadilan Negeri Karimun. Di ruang sidang, terdapat majelis hakim serta kuasa hukum terdakwa.

Sementara itu, terdakwa berada di aula Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai, Karimun, dan jaksa berada di kantor Kejari.

Bahkan, Sudarwidadi menuturkan, kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Perkaranya sudah langsung putus dan sudah inchract (memiliki kekuatan hukum tetap),” kata Sudarwidadi.

Baca juga: Jaksa Agung Tes Kesehatan Kemarin untuk Antisipasi Covid-19, Berkantor Hari Ini

Selain itu, Kejati DIY juga sudah mengantongi jadwal sidang yang akan digelar melalui video conference pada Senin (30/3/2020) mendatang.

“Kami sudah koordinasi dengan Pengadilan dan Lapas. Bahkan kami sudah mendapat penetapan sidang melalui Vicon dari Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk sidang hari Senin (30/3) mendatang,” ucap Kajati DIY Masyhudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com