JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengikuti tes kesehatan sebagai antisipasi wabah virus corona atau Covid-19 pada Minggu (15/3/2020).
Setelah itu, ST Burhanuddin pun diperkenankan untuk langsung pulang.
"Iya (boleh langsung pulang), nih sudah di kantor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020).
"Tadi baru vaksin (flu). Berarti enggak ada masalah toh, jadi kalau ada dugaan itu kan langsung diobservasi," ujar Hari Setiyono.
Sejumlah pejabat melakukan tes kesehatan usai pengumuman bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif terjangkit virus corona.
Baca juga: Bagaimana Kondisi Menteri-menteri Jokowi Setelah Budi Karya Positif Covid-19?
Diketahui, Budi Karya sempat mengikuti rapat terbatas "Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pertahanan Sumatera Utara" bersama sejumlah pejabat di Kantor Presiden, Rabu 11 Maret 2020.
Ke depannya, Jaksa Agung pun membatasi kegiatannya agar tidak terlalu lelah.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus di lingkungan kejaksaan, ST Burhanuddin juga akan memberikan arahan kepada jajarannya di seluruh Indonesia.
"Jadi beliau (Jaksa Agung) mau memberikan arahan kepada semua jaksa di seluruh Indonesia melalui vidcon (video conference)," ujar Hari.
"Nanti akan disampaikan batasan-batasannya, dan sebagainya, mengantisipasi penyebaran atau memotong mata rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Menhub Positif Covid-19, Jokowi: Menteri Lain Tetap Bekerja Biasa
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan