Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah Satu, Total 20 WNI Positif Virus Corona di Singapura

Kompas.com - 23/03/2020, 11:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KBRI Singapura mengungkapkan, total sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus corona di Singapura per Senin (23/3/2020).

Terbaru, seorang WNI berusia 26 tahun yang menjadi kasus positif ke-446 di “Negeri Singa” tersebut.

“Pada 22 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan WNI sebagai kasus positif Covid-19 ke-446 di Singapura. Dengan ini, total 20 WNI yang telah dikonfirmasi positif Covid-19 di Singapura,” tulis KBRI Singapura seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI.

Baca juga: WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Bertambah Jadi 55 Orang

Menurut KBRI Singapura, WNI berjenis kelamin perempuan tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Inggris.

Saat ini, WNI kasus ke-446 tersebut dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura.

Dari total 20 WNI yang positif terjangkit virus corona, satu pasien telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit. Kemudian, satu orang meninggal dunia.

Sebanyak 18 pasien lainnya masih dirawat, yaitu kasus 133, 147, 152, 170, 181, 182, 237, 260, 262, 264, 294, 297, 368, 392, 402, 403, dan 415.

Baca juga: WNI dari Inggris Jadi Korban Terbaru Virus Corona di Singapura

Dari total WNI yang masih dirawat, 16 orang berada dalam kondisi stabil sementara dua orang lainnya di ICU.

“Dari 18 orang tersebut, sebanyak 16 orang dalam keadaan stabil dan dua orang berada di ICU,” tulis KBRI Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com