JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus corona, meskipun penggadaan tersebut dapat dilakukan lewat penunjukan langsung.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pengawasan dari KPK tetap dibutuhkan agar anggaran yang dialokasikan untuk penanganan virus corona efektif, efisien, dan tidak disalahgunakan.
"Ini kondisi darurat yang semestinya semua sumberdaya dimaksimalkan utk penanggulangan Covid 19 agar tidak semakin mewabah dan menelan banyak korban, maka KPK sangat concern untuk memastikan anggaran yang disediakan efektif dan efisien," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Ketua KPK Sebut Korupsi Saat Bencana seperti Wabah Corona Ancamannya Pidana Mati
Ghufron pun mewanti-wanti bahwa praktik korupsi di masa darurat seperti saat terjadinya bencana ini dapat dikenakan hukuman mati.
Kendati demikian, Ghufron berharap, ancaman hukuman mati itu tidak menyurutkan iktikad baik berbagai pihak untuk menangani penyebaran virus corona tersebut.
"Ini KPK harap tidak mengkhawatirkan bagi para pihak yang beritikad baik menanggulangi virus corona ini. Ini hanya sebagai warning agar tidak digunakan kesempatan dan kemudahan pengadaannya untuk kepentingan lain," ujar Ghufron.
Sebelumnya, Ghufron menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus corona dapat dilakukan dengan penunjukan langsung agar proses penanganan bisa lebih cepat.
Baca juga: KPK Sebut Pengadaan untuk Penanganan Covid-19 Bisa Penunjukan Langsung
"Mekanismenya dapat dilakukan dengan penunjukan langsung. Hal ini dilakukan agar secara cepat untuk mengatasi kondisi darurat sebagaimana saat ini epidemi virus corona yang melanda dunia," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (22/3/2020) malam.
Ghufron menuturkan, hal itu diatur dalam Pasal 6 Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam Keadaaan Darurat yang menyatakan, seluruh tahapan pengadaan mulai perencanaan, pelaksanaan pengadaan, dan pembayaran, mekanismenya dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.