Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2020, 10:02 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa insentif untuk tenaga medis dalam penanganan Covid-19 tak berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia.

Insentif tersebut hanya diberikan kepada tenaga medis yang bekerja di wilayah yang telah menyatakan tanggap darurat.

"Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," kata Jokowi usai meresmikan rumah sakit darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Saat ini sejumlah daerah yang telah menyatakan tanggap darurat yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.

Baca juga: Sempat Diisolasi Mandiri, Pasien Positif Covid-19 di Bekasi Dipindahkan ke Rumah Sakit

Jokowi lantas membeberkan besaran insentif untuk masing-masing tenaga medis. Untuk dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta per bulan, bidan atau perawat Rp 7,5 juta per bulan, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan.

Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan duka cita kepada petugas medis yang meninggal dunia saat menangani pasien Covid-19. 

"Belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya dokter, perawat dan tenaga medis, yang telah berpulang ke haribaan Allah SWT," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona.

"Termasuk Menkeu, pemberian insentif bagi para dokter, perawat dan jajaran Rumah Sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Koalisi Desak Sidang di Pengadilan Ditunda

Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan bahwa alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis selalu tersedia.

Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada keselamatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
"Saya ingin perlindungan maksimal ke dokter dan tenaga medis yang melayani pasien," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com