Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2020, 09:56 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menentukan besaran insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang menangani virus corona Covid-19.

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, sudah dihitung oleh Menkeu, diberikan insentif bulanan untuk tenaga medis," kata Jokowi usai meresmikan RS Darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Jamin Insentif Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Jokowi lantas membeberkan besaran insentif untuk masing-masing tenaga medis. Untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona.

Kendati demikian, insentif hingga santunan kematian ini hanya berlaku di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat.

Baca juga: Pemprov DKI Beri Insentif Rp 215.000 Per Hari bagi Petugas Medis Corona

"Ini untuk daerah yang tanggap darurat," kata Jokowi.

Hingga Minggu (22/3/2020) tercatat kasus Covid-19 berjumlah 514 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 48 kasus yang tersebar di 20 provinsi.

Beberapa yang terinfeksi Corona dan meninggal dunia adalah tenaga medis.

Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona.

"Termasuk Menkeu, pemberian insentif bagi para dokter, perawat dan jajaran Rumah Sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Tenaga Medis dan RS yang Tangani Covid-19 Diberi Insentif

Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan bahwa alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis selalu tersedia.

Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada keselamatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

"Saya ingin perlindungan maksimal ke dokter dan tenaga medis yang melayani pasien," kata dia.

Hingga hari ini, Senin (23/3/2020), penyebaran virus corona di Indonesia memasuki hari ke-22.

Adanya pasien yang positif virus corona di Indonesia kali pertama terungkap saat Presiden Jokowi mengungkapnya pada 2 Maret 2020.

Saat itu, Jokowi menyebutkan bahwa ada dua pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, yaitu pasien kasus 01 dan 02.

Adapun kasus 01 diketahui terinfeksi virus corona setelah dia melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang kemudian diketahui sebagai pasien Covid-19 di Malaysia.

Kontak keduanya terjadi pada 14 Februari 2020. Kasus 01 kemudian melakukan kontak dekat dengan ibunya, yang menjadi kasus 02.

Penyebaran virus corona kini sudah menyebar di 20 provinsi. Adapun, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan kasus terbanyak dan angka pasien meninggal tertinggi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB 'Ngaku' Masih Bersama Gerindra

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB "Ngaku" Masih Bersama Gerindra

Nasional
Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Nasional
Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Nasional
Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Nasional
Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Nasional
Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Nasional
Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Nasional
Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Nasional
Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Nasional
Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Nasional
Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Nasional
Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Nasional
Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Nasional
KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com