Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Minta Polri dan Kemendag Selidiki Penyebab Kelangkaan APD Tenaga Medis

Kompas.com - 21/03/2020, 15:55 WIB
Tsarina Maharani,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelidiki kelangkaan stok alat pelindung diri (APD) bagi para dokter dan perawat.

Arsul mengatakaan, kelangkaan APD itu meresahkan karena dapat mengancam keselamatan dokter dan perawat dalam penanganan pasien covid-19.

"Saya meminta Polri bekerja sama PPNS dari Kementerian Perdagangan agar turun menyelidiki apa yang dikeluhkan oleh para tenaga medis dan rumah sakit ini," kata Arsul, Sabtu (21/3/2020).

Baca juga: Minim Suplai, Pemerintah Diminta Segera Distribusikan APD ke Daerah

Ia meminta Polri dan Kemendag mengecek arus suplai dan distribusi APD. Menurut Arsul, pengecekan itu seharusnya tidak terlalu sulit karena perusahaan dan suplier APD tidak banyak.

"Bisa jadi kelangkaan APD itu karena stok menipis akibat permintaan melonjak pesat. Namun kemungkinan ini termasuk yang harus diselidiki. Perusahaan dan suplier APD itu kan tidak banyak. Jadi para penyelidik mudah-mudahan tidak banyak menemui kesulitan," ujar dia.

Arsul mengingatkan ketentuan pidana dalam UU Perdagangan No 7/2014 bagi pihak yang menimbun atau menyimpan barang saat terjadi kelangkaan.

Ketentuan pidana itu, kata Arsul, tertuang dalam Pasal 107-108 UU Perdagangan.

"Dengan menggunakan Pasal 107, Polri atau PPNS yang berwenang memproses hukum terhadap siapa pun yang menimbun atau menyimpan barang penting seperti APD pada saat terjadi kelangkaan sedangkan barang tersebut dibutuhkan," ujar dia.

"Ancaman hukuman pidananya sampai dengan lima tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. Sedangkan berdasarkan Pasal 108, mereka yang melakukan manipulasi data atau informasi mengenai barang penting seperti APD tersebut diancam pidana penjara empat tahun dan denda Rp 10 miliar," imbuh Arsul.

Baca juga: Tambah 10.000 APD, Pemerintah: Logistik Layanan Perawatan di RS Tercukupi

Saat ini ketersediaan APD bagi para dokter dan perawat dilaporkan menipis. Padahal, APD yang memadai sangat penting bagi dokter dan perawat, khususnya dalam penanganan pasien covid-19 yang disebabkan virus corona SARS-Cov-2.

Sejauh ini, pemerintah sudah menyiapkan APD tambahan untuk tenaga medis yang menangani pasien covid-19.

Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat kemarin.

"APD juga sudah kita dapatkan sekitar 10.000 lebih kemudian masker juga lebih dari 150.000. Kemudian sarung tangan dan sebagainya," kata Yuri.

"Artinya posisi logistik kita untuk layanan perawatan di rumah sakit cukup," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com