Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Corona, Kemenhub dan Pemda Bertanggung Jawab Pantau Protokol Transportasi Publik

Kompas.com - 18/03/2020, 13:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sriprahastuti mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pelaksanaan protokol transportasi publik.

Protokol transportasi publik ini bertujuan mencegah penularan Covid-19 atau virus corona yang berada di lingkungan transportasi publik.

"Kemenhub dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan protokol ini dan melakukan upaya perbaikan dan peningkatan," ujar Brian dalam konferensi pers melalui live streaming, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Kemenhub: Arahan Presiden, Transportasi Publik Harus Tetap Berjala

Dia mengatakan, pelaksanaan protokol transportasi publik memerlukan kerja sama dan kepatuhan semua pihak.

Menurut dia, setiap individu juga bertanggung jawab untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus corona ke orang lain.

"Dengan demikian setiap orang harus bijaksana dalam menyikapi berita yang beredar, selalu verifikasi kebenaran berita dengan penuh rasa tanggung jawab," kata dia.

Adapun imbauan pencegahan virus corona di area transportasi publik melipui setiap individu yang berada di dalam kendaraan atau pun lingkungan trasnportasi publik mengimbau kepada orang bergejala infeksi saluran nafas seperti demam, batuk, pilek, adanya nyeri tenggorokan untuk tidak menggunakan transportasi publik.

Kemudian, mengedukasi etika batuk dan bersin yang benar, serta pembiasaan cuci tangan pakai sabun dengan tata cara yang benar.

Lalu, promosi hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari gerakan masyarakat sehat.

Kemudian, memastikan area sekitar transportasi publik, seperti stasiun terminal, bandara, pelabuhan untuk secara ketat melakukan penafisan dengan cara deteksi suhu tubuh.

Berikutnya, mengatur antrean pada jarak aman mininmal satu meter, menjaga kebersihan area publik, dan melakukan tindakan disinfektan pada area-area yang potensial untuk menularkan virus corona.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Kemenhub Lakukan Sterilisasi Seluruh Ruangan Kerja

Terakhir, pengaturan jam kerja, perlindungan diri dari karyawan, melarang karyawan sakit tetap bekerja, dan pengaturan cara kerja atau kegiatan yang menerapkan social distancing.

Sejauh ini, pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia sebanyak 172 kasus per Selasa (17/3/2020).

Jumlah pasien Covid-19 yang diumumkan pada Selasa bertambah 38 kasus dari yang diumumkan Senin (16/3/2020) kemarin.

Penambahan jumlah kasus itu merupakan pasien yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

Berdasarkan data yang dibeberkan pemerintah pusat, sembilan pasien dinyatakan sembuh dan tujuh pasien meninggal.

"Tujuh (yang meninggal)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com