Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Bawaslu, Pelaksanaan Pilkada Belum Perlu Ditunda Meski Ada Wabah Virus Corona

Kompas.com - 16/03/2020, 17:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 belum perlu untuk ditunda meski ada persebaran wabah virus corona atau Covid-19.

"Hal-hal mengenai penundaan itu diatur dalam pasal 120 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dan sampai saat ini, hal-hal tersebut belum cukup untuk dilakukan penundaan," ujar Fritz saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia: 117 Terinfeksi, 8 Sembuh, dan 5 Meninggal Dunia

Bawaslu menyarankan ada sejumlah protokol soal pelaksanaan tahapan pilkada yang harus diperbarui.

Utamanya, protokol yang menyangkut pertemuan banyak orang.

Terkait dengan protokol itu, Bawaslu segera berkirim surat kepada KPU.

"Kami akan kirim surat kepada KPU minggu ini. Terkait juga untuk pertimbangan agar dilakukan kajian lebih lanjut soal dengan tahapan Pilkada yang sedang berlangsung," ungkap Fritz.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Pilkada 2020

Dia menjelaskan, saat ini tahapan Pilkada yang digelar KPU telah masuk pada pelantikan panitia pemungutan suara (PPS).

Sementara itu, untuk Bawaslu sedang melakukan pelantikan dan bimbingan teknis untuk pengawas desa.

Adapun tahapan selanjutnya adalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

"Lalu ada verifikasi faktual calon perseorangan. Nah itu kan harus dipertimbangkan apa mekanisme yang harus dilakukan oleh KPU. Kami meminta KPU segera mengeluarkan protokol baru ataupun analisis terbaru mengenai situasi terkini," tegasnya.

Sebab, kata Fritz, pemberlakuan protokol harus jelas apakah untuk diterapkan secara parsial atau tidak.

"Apakah mungkin hanya daerah yang terkena penyebaran vidu corona saja. Kan bisa saja di saat ini belum terpapar, tapi besok sudah ada penularan," ungkap Fritz. 

"Harus dipikirkan juga apakah ada mekanisme khusus untuk verifikasi faktual data pemilih melalui whatsapp call misalnya," lanjut dia.

Baca juga: KPU: Tak Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya sampai saat ini tidak memilih opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagai akibat dari merebaknya penularan virus corona.

"Tidak ada opsi seperti itu, " ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulisnya ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (16/3/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com