BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah, termasuk pemerintah daerah, harus tetap menyediakan layanan transportasi umum.
Arahan ini berkaitan dengan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Trump Sebut Vaksin Virus Corona Bakal Siap Saat Pilpres AS
Namun, Presiden Jokowi menekankan bahwa penyediaan layanan transportasi umum tersebut harus dengan beberapa syarat.
Syarat yang dimaksud yakni meningkatkan kebersihan moda transportasi moda transportasi itu sendiri.
"Baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans," ujar Presiden Jokowi.
Kepala Negara juga mengingatkan bahwa pentingnya pengguna transportasi umum untuk menjaga jarak satu sama lain.
"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak antara satu dengan lainnya," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: Peneliti UI dan IPB Temukan Senyawa yang Berpotensi Cegah Virus Corona
Hingga Minggu (15/3/2020), diketahui ada 117 kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu yang terinfeksi adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.