Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang WNI di Arab Saudi Positif Covid-19

Kompas.com - 16/03/2020, 15:40 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi dinyatakan positif Covid-19.

WNI tersebut merupakan satu dari 15 kasus baru Covid-19 yang diumumkan otoritas kesehatan Saudi, Minggu (15/3/2020).

Total, saat ini ada 118 orang di negara itu yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Dilansir dari Al Arabiya, WNI yang berada di Riyadh tersebut diduga telah melakukan kontak dekat dengan kasus positif sebelumnya dan kini tengah dikarantina di sebuah rumah sakit di kota itu.

Baca juga: Cerita WNI Pulang dari Negara Terjangkit Corona Lalu Periksakan Diri di RSUD Pasar Minggu

Selain WNI, ada pula seorang warga negara Filipina yang juga dikarantina di Riyadh karena diduga melakukan kontak dengan kasus sebelumnya.

Adapun 13 kasus lainnya terdiri atas lima warga Saudi yang diduga berhubungan dengan kasus sebelumnya dan kini dikarantina di fasilitas kesehatan di Qatif.

Di samping itu, juga terdapat seorang pria Saudi yang datang dari Iran dan seorang perempuan Saudi yang datang dari Irak. Keduanya diisolasi di sebuah fasilitas medis di Qatif.

Seorang pria Saudi yang baru datang dari Mesir, kini dikarantina di sebuah fasilitas medis di Dammam.

Selain itu juga ada seorang pria Saudi yang datang dari Inggris, dan seorang lagi dari Swiss, keduanya dikarantina di sebuah fasilitas medis di Jeddah.

Baca juga: Data Terbaru PDP Covid-19 di RSUP Sanglah, 5 WNI dan 6 WNA

Sejauh ini, dari 118 kasus, tiga di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sementara lainnya masih menjalani perawatan medis di sejumlah instalasi kesehatan.

Sebelumnya, Arab Saudi menutup mal kecuali toko makanan dan apotik, dan melarang menyajikan makanan di restoran dan kafe. Meski demikian tetap mengizinkan layanan pengiriman dan penjemputan.

Selain itu, Pemerintah Saudi juga telah melarang pertemuan di tempat-tempat umum baik yang terbuka dan tertutup termasuk taman, pantai, dan sejenisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com