Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendes PDTT Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Bangun Desa

Kompas.com - 13/03/2020, 19:09 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu kecil, tetapi berat.

Memang di sisi skala, tugas Kemendes PDTT adalah desa. Namun, tugas itu berat karena semua hal ada dan terjadi di desa.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar saat menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan dua kementerian itu ditandatangani di Hotel Bidakara, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Ini Tantangan Berat Kemendes PDTT dalam 5 Tahun ke Depan

Berkaitan dengan nota kesepahaman dengan Kemkominfo, Gus Menteri (sapaan akrab Mendes PDTT) mengatakan bahwa saat ini ada 13.000 desa yang belum memiliki jaringan internet.

Ia melanjutkan, oleh karena itu Kemendes PDTT harus menggandeng Kemkominfo, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki jaringan sebagai solusi masalah itu.

Kerja sama tersebut juga penting untuk menjadikan desa-desa di Indonesia sebagai desa digital, sehingga solusi penggunaan dana desa bisa dilakukan dengan cashless (digital).

Butuh sentuhan untuk utusan hukum

Sementara itu, mengenai nota kesepahaman dengan Kemenkumham, Menurut Gus Menteri urusan hukum di desa sangat butuh bantuan.

“Dulu kepala desa itu seumur hidup karena jabatan diberikan berdasarkan kearifan dan kebijaksanaan, hingga akhirnya menyelesaikan semua persoalan, termasuk hukum,” ujar dia.

Namun, lanjut Gus Menteri, saat ini persoalan harus diselesaikan ke ranah hukum. Ia juga menceritakan pemikiran menarik terkait penggunaan dana desa saat bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendes PDTT mengilustrasikan jika penyimpangan di bawah Rp 25 juta, kepala desa (kades) wajib mengembalikan dan mendapat peringatan pertama.

Baca juga: Kementan Gandeng Kemendes PDTT Revitalisasi Pembangunan Kawasan Ekonomi 4.0

“Di bawah Rp 50 juta, kades diskorsing atau dibina dan harus mengembalikan. Jika di atas Rp 100 juta, suruh kembalikan dan dipecat. Ini hal yang menarik,” kata dia.

Hal itu, imbuh Gus Menteri, karena di suatu desa yang jauh dari akses layanan hukum, biaya proses hukum bisa 10 kali lipat dari obyek kasusnya, jika ada penyimpangan Rp 50 juta.

Meski demikian, ia menyatakan jika penanganan bukan yang utama, melainkan pencegahan.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan pencegahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com