Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Konflik, ICRP Usulkan Pemutihan Izin Seluruh Rumah Ibadah

Kompas.com - 13/03/2020, 14:45 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) mengusulkan, agar seluruh rumah ibadah yang telah berdiri dan belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dapat diputihkan.

Pasalnya, menurut Sekretaris Umum ICRP Johannes Hariyanto, persoalan IMB kerap menjadi masalah dalam pendirian tempat ibadah, khususnya bagi agama minoritas.

"Kami usulkan mengapa tidak diputihkan saja. Semua rumah ibadah yang ada diberikan semua (IMB)," kata Hariyanto seusai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Setara Institute: Kepala Daerah Bertanggungjawab Atasi Polemik Pembangunan Rumah Ibadah

Dengan adanya pemutihan ini, maka seluruh rumah ibadah bisa memiliki IMB.

Hariyanto menilai cara tersebut dapat meminimalisasi konflik yang akan kembali muncul di kemudian hari.

Namun, ia mengatakan, untuk rumah ibadah yang baru akan dibangun tetap harus mengurus perizinan ke pemerintah daerah.

"Beliau (Mahfud MD) mengatakan ini perlu dibicarakan karena ini langkah besar. Ibarat main bola, ini tendangan pertama. Belum gol," tandasnya.

Baca juga: Pembentukan FKUB Tingkat Nasional Tak Jadi Kebutuhan Atasi Konflik dan Intoleransi

Secara terpisah, peneliti Setara Institute Ismail Hasani meminta pemerintah mengevaluasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Dua Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Dua peraturan yang biasa disebut sebagai Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri ini merupakan instrumen hukum dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah.

Ismail menilai, adanya SKB inilah yang menjadi salah satu pemicu diskriminasi terkait pembangunan rumah ibadah.

Pendirian rumah ibadah, mensyaratkan 90 KTP pengguna rumah ibadah dan 60 KTP dukungan.

Oleh karena itu, Ismail menilai pemerintah lebih perlu mengevaluasi SKB Dua Menteri dibanding membuat FKUB tingkat nasional.

"Dari situ need assesment dimulai. Jangan asal bikin tapi tidak bertolak dari kebutuhan aktual," ungkap Ismail.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com